Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Blok Migas Menjelang Habis Kontrak

Kompas.com - 25/07/2012, 02:48 WIB

Dengan kekhawatiran semacam itu, keberpihakan pemerintah dalam mendorong perusahaan migas milik negara sendiri terlihat jadi setengah hati. Dari kriteria di atas, terlihat bahwa Pertamina hanya akan dapat hak pengelolaan untuk blok-blok migas dengan skala cadangan kelas menengah. Itu pun dengan syarat: kinerja KKKS sebelumnya di blok tersebut rendah.

Dengan kondisi seperti ini, Pertamina akan makin sulit jadi tuan rumah di negerinya sendiri. Dari sudut pandang keberpihakan dan pemberdayaan perusahaan migas negara dan penguatan elemen ketahanan energi nasional, kriteria di atas tak sejalan.

Kriteria di atas pada dasarnya juga kontraproduktif dengan upaya menarik investasi eksplorasi baru untuk menemukan cadangan-cadangan migas baru dalam skala besar, yang sangat diperlukan bagi keberlanjutan produksi dan pasokan migas nasional ke depan. Jika blok migas dengan cadangan kecil hanya ditawarkan dengan tender terbuka, secara logika akan sulit mendapatkan peminat dan sampai kapan pun cadangan di blok tersebut akan kecil.

Strategis

Mestinya, di blok migas dengan cadangan kecil itulah pemerintah dapat memainkan salah satu strateginya dalam kaitan dengan perpanjangan atau pengakhiran kontrak. Intensifikasi eksplorasi lanjut pada blok migas dengan cadangan kecil dan ekstensifikasi eksplorasi awal pada daerah frontier, seperti halnya di wilayah Indonesia timur ataupun di laut dalam, mestinya menjadi bagian dari posisi tawar dan komitmen yang diminta pemerintah kepada KKKS besar dalam kaitan dengan perpanjangan atau pengakhiran kontrak.

Dengan kata lain, kontrak tak bisa diperpanjang sekadar hanya dengan kriteria kinerja KKKS sebelumnya yang dinilai tinggi. KKKS besar dengan kinerja tinggi justru harus ”dipaksa” agar bersedia melakukan investasi skala besar untuk mampu meningkatkan produksi dan menambah cadangan nasional secara signifikan dan berkelanjutan secara paralel. Sebab, mereka memiliki keunggulan modal, teknologi, dan pengalaman.

Berakhirnya masa kontrak mestinya juga harus bisa dijadikan alat tawar bagi pemerintah untuk memberikan jalan bagi ekspansi Pertamina di luar negeri. Jadi, bisa saja kontrak diperpanjang dan Pertamina tidak mendapatkan hak pengelolaan di dalam negeri. Namun, Pertamina harus mendapatkan ganti—setidaknya participating interest tertentu—di luar negeri, di wilayah yang potensial tetapi dengan risiko rendah di mana KKKS tersebut juga beroperasi, misalnya di Timur Tengah atau Afrika.

Dengan demikian, aset nasional—baik di dalam maupun di luar negeri—dalam wujud produksi dan cadangan secara keseluruhan akan bertambah. Migas adalah sumber energi strategis dan berakhirnya masa kontrak blok migas juga adalah hal strategis. Untuk itu, pemerintah juga harus berpikir dan bertindak strategis: jangan sekadar teknis!

PRI AGUNG RAKHMANTO Dosen Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti; Pendiri ReforMiner Institute

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com