Setelah menerima kabar penangkapan tersebut, Rabu pagi, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta Komisaris Besar Mustaqim langsung menerjunkan tim ke Jakarta untuk memastikan apakah benar keenam tersangka itu kawanan
Menurut informasi yang diterima Polresta Yogyakarta, keenam tersangka perampokan itu warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Mereka adalah Candra (29), Ali Sanjaya (32), dan Jamuddin (40), ketiganya warga Desa Tebing; Rian Kurniawan (23), warga Desa Bandarmas; Hata (26), warga Desa Wamili, Gunung Pelindung; serta Darmawan (28), warga Desa Banyumili.
Dalam aksi perampokan, Selasa (2/4) pukul 10.00, keenam tersangka tersebut membagi tugas. Salah satu tersangka, Rian, bertugas mengikat tiga pegawai pegadaian menggunakan tali rafia dibantu Candra yang mengawasi ketiganya setelah terikat.
Setelah mengikat ketiga karyawan pegadaian, seorang tersangka mengancam karyawan menggunakan pistol untuk
Adapun dua tersangka lain, saat rekan-rekannya beraksi, Hata dan Jamuddin, bertugas sebagai sopir dan pengawas.
Jika dibandingkan dengan kesaksian beberapa saksi di lapangan, informasi yang diterima Polresta Yogyakarta ini sedikit berbeda. Menurut kesaksian Stefanus Supardi (72), tukang parkir di depan pegadaian, para pelaku hanya berjumlah lima orang dan semuanya menggunakan sepeda motor, bukan mobil.
Sebelum kejadian, menurut Supardi, ada lima pengendara sepeda motor berhelm masuk ke pegadaian. Mereka juga mengenakan masker penutup muka.
”Setelah beberapa menit, tiga orang di antaranya keluar dari kantor pegadaian dengan membawa ransel diikuti dua orang lainnya. Mereka langsung tancap gas memacu motor ke arah utara,” ujarnya.