Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Inflasi Tahun Ini Bisa di Bawah 4 Persen

Kompas.com - 27/07/2017, 15:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan, inflasi indeks harga konsumen (IHK) hingga akhir tahun 2017 dapat mencapai di bawah 4 persen.

Itu bisa dicapai asalkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, bank sentral, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) diperkuat.

"Kalau terus melakukan koordinasi, sepanjang tahun (inflasi) akan terus terjaga dan bisa mencapai 4 persen atau di bawah 4 persen," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo pada acara Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2017 di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Inflasi tahunan hingga minggu ketiga Juli 2017 mencapai 3,84 persen secara tahunan (yoy). Adapun inflasi bulanan Juli 2017 berada pada posisi 0,18 persen secara bulanan (mtm) berdasarkan survei yang dilakukan bank sentral.

Agus menuturkan, jika inflasi bisa terus dipertahankan pada kisaran tersebut, maka pihaknya meyakini hingga akhir tahun 2017 inflasi bisa di bawah 4 persen.

Adapun proyeksi bank sentral pada Mei 2017 lalu adalah inflasi hingga akhir tahun 2017 akan berada pada posisi 4,36 persen (yoy).

Proyeksi pada Mei 2017 tersebut didasarkan pada dampak kenaikan kelompok tarif yang diatur pemerintah (administered prices). Ini khususnya berasal dari kenaikan sebagian besar tarif listrik 900 VA.

Sebagai informasi, inflasi pada tahun 2017 ditargetkan mencapai sasaran 4 plus minus 1 persen. Sementara itu, sasaran inflasi IHK pada tahun 2018 ditetapkan berada pada kisaran 3,5 plus minus 1 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Whats New
Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

Whats New
Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Whats New
AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com