Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jean Reksodiputro
Pegiat Fintech

Koordinator Satgas Infrastruktur Kredit Asosiasi FinTech Indonesia
dan CIO PT Pefindo Biro Kredit

SIPNAS: Kesinambungan Infrastruktur Finansial

Kompas.com - 01/08/2017, 17:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Sistem Ganda lnformasi Perkreditan Indonesia

Salah satu momen penting bagi perkembangan sektor perkreditan di Indonesia adalah saat dicanangkannya kerangka kebijakan Sistem Informasi Perkreditan Nasional (SIPNAS) pada awal 2013.

SIPNAS adalah sistem pelaporan kredit yang mengadopsi sistem ganda pengelolaan data dan informasi perkreditan oleh regulator (dalam hal ini Bank Indonesia dengan Sistem Informasi Debitur/SID); dan biro kredit swasta, yang disebut sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).

Selama ini, layanan informasi perkreditan SID yang disediakan oleh Bank Indonesia masih terbatas pada produk informasi standar, dengan cakupan data mayoritas dari perbankan dan lembaga keuangan non-bank.

Oleh karena itu, keberadaan SIPNAS telah cukup lama dinantikan oleh pelaku industri jasa keuangan yang mengharapkan tersedianya layanan informasi perkreditan berkualitas dan memberikan nilai tambah bagi penggunanya, khususnya dalam mendukung kelancaran penyaluran penyediaan dana dan manajemen risiko.

Hal ini tidak terlepas dari tuntutan perkembangan industri jasa keuangan untuk mendapatkan informasi perkreditan yang lebih komprehensif, didukung dengan cakupan data lebih luas dari industri non-keuangan, serta layanan yang bernilai tambah dan beragam.

Penerapan dual credit reporting system bukanlah merupakan hal yang baru. Data World Bank Group per 2016 menyebutkan beberapa negara yang telah mengadopsi sistem tersebut adalah Maroko, yang telah mulai sejak tahun 2005, dan memiliki tingkat cakupan biro kredit swasta sebesar 24,6 persen dari usia dewasa, serta Malaysia dengan tingkat cakupan biro kredit swasta sebesar 76,4 persen dari usia dewasa (sedangkan tingkat di Indonesia masih 0).

Mekanisme SIPNAS oleh LPIP

Pada 2015, OJK memberikan izin usaha kepada PT Kredit Biro Indonesia Jaya dan PT PEFINDO Biro Kredit, sehingga kedua lembaga tersebut merupakan pelopor LPIP di Indonesia.

Mekanisme pelaporan kredit yang berlaku saat ini adalah seluruh data dari SID-BI akan disalurkan ke LPIP sebagai data primer, kemudian LPIP menghimpun, mengolah, dan mendistribusikan data lain sesuai aturan yang berlaku.

Semua perolehan data akan diolah untuk menghasilkan laporan kredit dan produk analisa data agregat. Kelebihan produk LPIP adalah fitur yang mudah diintegrasikan dengan aplikasi lain.

Namun dalam waktu dekat, penyaluran data kredit dari SID-BI direncanakan akan beralih ke SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK, dengan tujuan untuk menyempurnakan teknologi penghimpunan data dari lembaga keuangan pelapor dan penyaluran data ke LPIP.

Lini waktunya pun cukup progresif, sehingga rencana tersebut akan lebih baik apabila didiskusikan bersama dengan para pemangku kepentingan, termasuk LPIP, sebagai satu kesatuan dari SIPNAS.

Asosiasi Fintech Indonesia telah melakukan pendekatan yang tepat untuk berkomunikasi dengan OJK. Hasilnya, diluncurkanlah POJK No.77/2016 yang menyatakan bahwa penyelenggara P2P Lending dapat menjadi anggota SLIK atau LPIP.

Tantangan SIPNAS: Kualitas dan Keamanan Data

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Whats New
Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com