Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jean Reksodiputro
Pegiat Fintech

Koordinator Satgas Infrastruktur Kredit Asosiasi FinTech Indonesia
dan CIO PT Pefindo Biro Kredit

SIPNAS: Kesinambungan Infrastruktur Finansial

Kompas.com - 01/08/2017, 17:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Sistem Ganda lnformasi Perkreditan Indonesia

Salah satu momen penting bagi perkembangan sektor perkreditan di Indonesia adalah saat dicanangkannya kerangka kebijakan Sistem Informasi Perkreditan Nasional (SIPNAS) pada awal 2013.

SIPNAS adalah sistem pelaporan kredit yang mengadopsi sistem ganda pengelolaan data dan informasi perkreditan oleh regulator (dalam hal ini Bank Indonesia dengan Sistem Informasi Debitur/SID); dan biro kredit swasta, yang disebut sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).

Selama ini, layanan informasi perkreditan SID yang disediakan oleh Bank Indonesia masih terbatas pada produk informasi standar, dengan cakupan data mayoritas dari perbankan dan lembaga keuangan non-bank.

Oleh karena itu, keberadaan SIPNAS telah cukup lama dinantikan oleh pelaku industri jasa keuangan yang mengharapkan tersedianya layanan informasi perkreditan berkualitas dan memberikan nilai tambah bagi penggunanya, khususnya dalam mendukung kelancaran penyaluran penyediaan dana dan manajemen risiko.

Hal ini tidak terlepas dari tuntutan perkembangan industri jasa keuangan untuk mendapatkan informasi perkreditan yang lebih komprehensif, didukung dengan cakupan data lebih luas dari industri non-keuangan, serta layanan yang bernilai tambah dan beragam.

Penerapan dual credit reporting system bukanlah merupakan hal yang baru. Data World Bank Group per 2016 menyebutkan beberapa negara yang telah mengadopsi sistem tersebut adalah Maroko, yang telah mulai sejak tahun 2005, dan memiliki tingkat cakupan biro kredit swasta sebesar 24,6 persen dari usia dewasa, serta Malaysia dengan tingkat cakupan biro kredit swasta sebesar 76,4 persen dari usia dewasa (sedangkan tingkat di Indonesia masih 0).

Mekanisme SIPNAS oleh LPIP

Pada 2015, OJK memberikan izin usaha kepada PT Kredit Biro Indonesia Jaya dan PT PEFINDO Biro Kredit, sehingga kedua lembaga tersebut merupakan pelopor LPIP di Indonesia.

Mekanisme pelaporan kredit yang berlaku saat ini adalah seluruh data dari SID-BI akan disalurkan ke LPIP sebagai data primer, kemudian LPIP menghimpun, mengolah, dan mendistribusikan data lain sesuai aturan yang berlaku.

Semua perolehan data akan diolah untuk menghasilkan laporan kredit dan produk analisa data agregat. Kelebihan produk LPIP adalah fitur yang mudah diintegrasikan dengan aplikasi lain.

Namun dalam waktu dekat, penyaluran data kredit dari SID-BI direncanakan akan beralih ke SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK, dengan tujuan untuk menyempurnakan teknologi penghimpunan data dari lembaga keuangan pelapor dan penyaluran data ke LPIP.

Lini waktunya pun cukup progresif, sehingga rencana tersebut akan lebih baik apabila didiskusikan bersama dengan para pemangku kepentingan, termasuk LPIP, sebagai satu kesatuan dari SIPNAS.

Asosiasi Fintech Indonesia telah melakukan pendekatan yang tepat untuk berkomunikasi dengan OJK. Hasilnya, diluncurkanlah POJK No.77/2016 yang menyatakan bahwa penyelenggara P2P Lending dapat menjadi anggota SLIK atau LPIP.

Tantangan SIPNAS: Kualitas dan Keamanan Data

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wall Street Variatif, Nasdaq Menguat ke Level Tertinggi

Wall Street Variatif, Nasdaq Menguat ke Level Tertinggi

Whats New
Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Whats New
Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Whats New
Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com