Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INDEF: Dana Haji untuk Infrastruktur Bukan Skala Prioritas

Kompas.com - 04/08/2017, 08:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati berpendapat pengelolaan dana haji untuk infrastruktur bukan skala prioritas yang harus dikerjakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut dia, yang paling penting dikerjakan adalah menjamin pelayanan yang baik kepada jemaah haji dari Indonesia. Mulai dari sisi pemondokan, akomodasi, hingga pelayanan.

"Nah ini tanggung jawab BPKH yang wajib nya belum beres. Mestinya ini dulu yang dibereskan, ini soal mengutamakan mana yang wajib dan sunah," kata Enny, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga baru beberapa hari melantik anggota BPKH, atau tepatnya pada 26 Juli 2017.

Jokowi menugaskan BPKH untuk mengelola dana-dana yang disetorkan oleh calon haji untuk kepentingan ibadah haji. Penggunaan dana tersebut, lanjut dia, harus mengikuti prinsip syariah.

BPKH pun sudah memiliki aturan mekanisme pengunaan termasuk mengelola dan menginvestasikan dana haji. Hanya saja, hal ini menjadi polemik setelah pemerintah mengimbau menginvestasikan dana tersebut untuk infrastruktur.

"Ini menjadi polemik karena ini badan baru. Ketika badan ini masih baru dan baru mulai diperbaiki tata kelola (dana haji) nya sekarang, badan ini masih mempunyai PR banyak," kata Enny.

Malaysia juga memiliki badan serupa, namun sudah ada sejak puluhan tahun. Enny menjelaskan, Malaysia menginvestasikan dana haji ke infrastruktur.

Hanya saja, Malaysia sudah menyelesaikan tugas pokok mereka untuk memberi pelayanan terbaik bagi jemaah haji mereka.

Sedangkan Indonesia baru akan memulai mentransparankan dana pengelolaan haji tersebut oleh BPKH.

"Nah karena itu makanya enggak bisa langsung diperbandingkan apple to apple antara Indonesia dengan Malaysia. Pengelolaan dana haji Malaysia sekarang bisa digunakan atau ditaruh di semua instrumen," kata Enny.

Di sisi lain, Enny tak mempermasalahkan jika dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur. Terlebih jika mekanisme investasinya melalui sukuk.

Dengan demikian, hal itu menjadi tidak beresiko dan sesuai syariah. Namun, pengelolaan dana haji untuk infrastruktur bukan skala prioritas BPKH.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Pinjaman Asosiasi Pinjol

KPPU Selidiki Dugaan Pengaturan Suku Bunga Pinjaman Asosiasi Pinjol

Whats New
Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Whats New
Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Whats New
Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Whats New
Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Whats New
Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Whats New
Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Whats New
Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Whats New
BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

Rilis
TikTok Shop Resmi Tutup

TikTok Shop Resmi Tutup

Whats New
Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Earn Smart
Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Whats New
Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Whats New
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Whats New
Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com