Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Jelaskan Kasus Top Up E-Toll di GT Pondok Ranji

Kompas.com - 05/08/2017, 13:26 WIB

"Dapat kami jelaskan bahwa sesuai prosedur pengumpulan tol, penyimpanan uang hasil top up di sebelah kiri petugas, bukan di laci bawah, karena cash box untuk pembayaran pendapatan tol dan cash box hasil top up diletakkan di tempat yang berbeda," lanjut Heru.

Lantaran pengguna jalan masih berkeras dengan komplain tersebut, maka untuk menyelesaikan komplain dan masalah yang ada, petugas Firmansyah telah mengganti kerugian pelanggan dengan uang pribadinya dengan melakukan top up pada pukul 14.37 WIB sehingga saldo akhir e-toll Card tersebut adalah sebesar Rp 229.200.

Heru bilang, hal tersebut tidak sesuai dengan SOP Jasa Marga, karena seharusnya tanggung jawab Firmansyah sebagai Kepala Gerbang Tol hanya sebatas memberikan penjelasan atas komplain yang masuk dari pengguna jalan.

Sebagai bagian dari tanggung jawab Jasa Marga dalam memberikan klarifikasi atas keluhan tersebut pada Jumat (4/8/2017) pukul 16.30 WIB.

Perwakilan Jasa Marga telah menemui Yohan untuk menjelaskan bahwa dari rekaman CCTV dan dokumen histori transaksi yang ada di sistem.

"Dapat kami tegaskan Petugas Pultol Jasa Marga telah melakukan top up sesuai prosedur serta e-toll Card yang di-top up di GT Pondok Ranji dan e-toll Card yang dikomplain oleh pengguna jalan merupakan dua kartu yang berbeda," ungkap Heru. (Dina Mirayanti Hutauruk)

Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul: "Kronologi kasus top up e-toll yang heboh di medsos" Jumat (4/8/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com