Azasnya yakni satu orang satu suara dimana besar-kecilnya modal tidak mempengaruhi pengambilan keputusan. Penguatan kontrol atau kendali anggota ini wujudnya melalui transparansi sehingga berujung pada akuntabilitas tata kelolanya.
Tanpa kontrol demokratis (democratic member control), koperasi dapat dibelokkan, biasanya, oleh elit-elit organisasi seperti Pengurus dan/ atau Manajer. Selain lewat Rapat Anggota Tahunan (RAT), penguatan kontrol ini dapat diupayakan misalnya koperasi membuat laporan statistik kinerja bulan kepada anggota.
Dengan cara begitu, anggota-anggota menjadi paham dan siap untuk membuat keputusan. Hal ini merupakan ekstraksi dari prinsip, "Pengendalian oleh anggota secara demokratis" dan ke luar diperkuat dengan prinsip, "Otonomi dan independensi". Penguatan kontrol merupakan basis aksiologis dari modus demokratik: "oleh anggota/ masyarakat".
Terakhir, peningkatan volume usaha (V) merupakan titik tolok sekaligus hasil dari perluasan skala (S). Asumsi linearnya koperasi-koperasi yang membuka keanggotaan maka volume usahanya akan meningkat pula. Dengan business model serta business process yang bagus, peningkatan volume usaha adalah niscaya. Syaratnya dikerjakan dengan tata kelola yang moderen, yakni: planning, organizing, actuating, controlling dan evaluating alias POACE.
Dengan peningkatan volume usaha, banyaknya anggota menjadi basis pertumbuhan yang berkeadilan. Sebabnya, setiap anggota dituntut untuk lakukan partisipasi ekonomi dalam bentuk modal sekaligus transaksi.
Hal itu merupakan ejawantah prinsip, "Partisipasi ekonomi anggota". Ke luar, koperasi lakukan kerjasama-kerjasama mutual untuk mobilisasi dan konsolidasikan sumberdaya antarkoperasi, yang selaras dengan prinsip, "Kerja sama antarkoperasi". Peningkatan volume merupakan basis aksiologis dari modus demokratik: "dari anggota/ masyarakat".
Notasi paripurna
Formula DEK = S + K + V akan bekerja prima dengan katalisator berupa prinsip, "Pendidikan, pelatihan dan informasi". Prinsip pendidikan akan mengaktivasi dan mempercepat laju reaksi dari penjumlahan S + K + V. Perluasan skala akan cepat terjadi bila koperasi secara aktif lakukan sosialisasi dengan menyebarluaskan informasi layanan dan manfaat berkoperasi, misalnya.
Daya kontrol atau kendali anggota dapat aktual ketika mereka dididik terlebih dulu mengenai aturan main (AD/ ART) koperasi yang mencakup hak serta kewajibannya. Misalnya saja bagaimana anggota berhak untuk bersuara dan berpendapat dalam forum RAT.
Bila anggota-anggota tak dididik mengenai itu, RAT bisa kontra produktif, contohnya menjadi ruang penghakiman massal bagi pengurus atau pengelola. Bisa juga menjadi karung gelap dimana kucing kurap terpilih sebagai pemenang.
Pada level Pengurus, wakil anggota yang bertanggung jawab mengendalikan koperasi, pendidikan dan pelatihan merupakan sarana meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan kecakapan manajerial. Tentu akan penuh resiko bila koperasi dipimpin orang yang tak cakap di bidangnya, padahal mengendalikan aset di kisaran ratusan milyar hingga trilyun rupiah.
Prinsip pendidikan meletakkan variabel orang sebagai sentrum (people centered) dari tumbuh-kembangnya koperasi.
Dalam risetnya Februari 2017 lalu, dua peneliti, Rama Trisuladana dan Aris Suparman membuktikan bahwa pendidikan berpengaruh positif dan siginifikan pada partisipasi modal, layanan dan organisasi koperasi. Riset itu dilakukan lewat accidental sampling pada 109 responden anggota Credit Union (CU) Pundhi Arta di Sedayu, Kab. Bantul.
Sehingga notasi paripurna demokrasi ekonomi koperasi dengan prinsip pendidikan adalah (S + K + V) X P = DEK. Notasi kerja itu akan membuat capaian menjadi berlipat ganda atau lebih cepat daripada tanpa pendidikan (P).
Koperasi Pekerja Mondragon meletakkan fitur pendidikan sebagai pusat dalam Corporate Management Model (CMM) mereka. Hasilnya capaian mereka saat ini beranggotakan 73 ribu pekerja-pemilik, 268 unit usaha dengan turn over bisnis mencapai 12.033 milyar euro.