Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paspor Jemaah First Travel Segera Dikembalikan

Kompas.com - 14/08/2017, 19:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor First Travel di Jalan TB Simatupang dan Depok, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan ribuan paspor milik jemaah First Travel.

"Saya mendapatkan laporan sudah diamankan, termasuk ada sekian ribu paspor yang sedang diamankan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).

Setyo mengungkapkan banyak para jemaah yang menghubungi dirinya menanyakan tentang nasib paspor mereka.

Mengenai hal tersebut Setyo berjanji pihaknya akan mengembalikan paspor tersebut.

"Saya mohon waktu karena masih diklarifikasi, dicek Bareskrim, setelah itu mungkin bisa dikembalikan," ungkap Setyo.

Seperti diketahui, penyidik dari Dirtipidum Bareskrim Polri telah menangkap Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari. Keduanya diketahui sebagai pasangan suami istri.

(Baca: Di Balik Kasus First Travel, Ada Cerita Jatuh-bangun Andika dan Anniesa Membangun Bisnis)

Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran kemenag RI setelah melaksanakan konferensi pers pada Rabu, 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.

Sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan pendalaman terhadap 11 saksi yang terdiri dari agen dan jamaah. (Fahdi Fahlevi)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com, dengan judul: "Polisi Akan Kembalikan Ribuan Paspor Jemaah yang Disita Dari Kantor First Travel"  pada Senin (14/8/2017)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com