KOMPAS.com - Jejak Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Andika Andika Surachman makin terang, pasca polisi menangkap kedua pasangan suami istri tersebut atas dugaan penipuan jamaah umrah First Travel.
Meski sudah dicokok polisi, pasangan suami istri (pasutri) ini yang juga pemilik biro umrah di bawah bendera PT First Anugerah Karya Wisata mengaku masih yakin bisa memberangkatkan ribuan jamaah umrahnya.
Bahkan keduanya juga merasa tak melakukan penipunan. Makanya, lewat pengacaranya, mereka meminta penangguhan penahan ke polisi.
“Ibu masih menyusui karena baru melahirkan tiga minggu, sementara Pak Andika sakit perlu minum obat. Jadi kami minta penangguhan penahanan,” ujar kuasa hukum First Travel Deski akhir pekan lalu di di Bareskrim Polri.
Deski berharap polisi mengabulkan permintaan tersebut. Apalagi, pemilik First Travel tersebut siap memberangkatkan ribuan jamaah umrahnya.
(Baca: First Travel Bukan Satu-satunya Biro Umrah yang Gunakan Skema Ponzi)
Menengok ke belakang, kisah pemilik First Travel terbilang penuh liku. Kepada KONTAN pada tahun 2015, Andika bertutur tentang jatuh bangun dalam membangun bisnisnya.
Dari memulai bisnis berjualan pulsa, burger sampai seprei, hingga aneka bisnis tersebut kemudian bangkrut.
Titik terang bisnis terbuka saat Andika menjajal bisnis biro perjalanan umrah. Bermodalkan uang dari mertua, Andika memulai bisnis.
Sempat jatuh, titik terang mulai saat Andika diminta mengantar sembilan karyawan Bank Indonesia (BI) umrah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.