Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Bisnis Lakoca, Cuanki Instan Pertama di Indonesia

Kompas.com - 15/08/2017, 19:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Kompas TV Berawal dari hobi, seorang warga Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kini sukses menangkar burung murai batu.

Awalnya, Ocha memasarkan Lakoca dari mulut ke mulut dan di kalangan teman-temannya. Namun, setelah memperoleh respon yang baik, Ocha berani melebarkan pemasarannya dengan mendistribusikan ke pasar-pasar swalayan.

Pantauan Kompas.com di Bandung beberapa waktu lalu, Lakoca dapat dijumpai di pasar swalayan.

Tak hanya hadir dengan kemasan cup berdesain unik khas anak muda, harganya pun terjangkau, yakni berkisar Rp 13.000 per cup.

Saat ini, Lakoca hadir dalam beberapa rasa, termasuk original dan kari ayam.

Selain cuanki, ada juga produk seblak instan. Ocha menuturkan, saat ini ia memiliki sebuah workshop dengan 10 orang pegawai.

Kapasitas produksinya mencapai 30.000 hingga 40.000 cup setiap bulan.

Kini Lakoca dapat dijumpai di Jabodetabek, Bandung dan sekitarnya, hingga Surabaya.

Ocha mengaku pernah pula memperoleh permintaan dari beberapa negara di Asia, termasuk Malaysia dan Jepang.

Soal omzet, Ocha enggan menjelaskan secara rinci. Akan tetapi, ia menyatakan saat ini sudah memiliki sarana produksi yang ia butuhkan, seperti pabrik, mesin, hingga kendaraan operasional.

Atas inovasinya, Lakoca pernah memenangkan penghargaan Inovasi Pangan Baru dalam Pangan Award 2015 untuk kategori produk makanan instan. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perdagangan RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:



Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com