Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Yakin Ada Titik Temu soal Divestasi Saham Freeport

Kompas.com - 22/08/2017, 17:31 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yakin bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) akan menyepakati divestasi 51 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia.

Divestasi merupakan salah satu dari empat poin kesepakatan yang saat ini digodok pemerintah dengan PTFI untuk kelangsungan usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu di Indonesia.

"Saya yakin pasti ada titik temu. Ada batas waktu, pada akhirnya tentu akan disepakati. Pemerintah tetap yakin. Tapi yang jadi persoalannya kapan? Itu tergantung kesiapan masing-masing," kata Kalla di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Kalla mengaku, saat ini proses negosiasi itu masih berlangsung, masih ada waktu sampai dengan bulan Oktober mendatang.

"Ya kan masih berlangsung. Saya tidak mengikuti secara detil. Divestasi itu masalahnya mungkin bukan jumlahnya. Tapi waktunya kapan yang 51 persen itu. Ini yang masih perlu dirundingkan," kata Kalla.

PT Freeport Indonesia menegaskan belum ada kesepakatan final terkait divestasi 51 persen saham.

Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, dalam kesepakatan, divestasi merupakan salah satu poin pembicaraan dalam empat poin yang ada.

Beberapa di antaranya yakni pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), stabilitas investasi, dan perpanjangan kontrak serta divestasi itu sendiri. Dalam kesepakatan tersebut, keputusan satu poin dengan poin lain tidak bisa dipisahkan.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, Freeport setuju untuk divestasi namun skemanya masih dinegosiasikan.

Selain divestasi, Freeport Indonesia juga telah setuju soal pembangunan pabrik pemurnian (smelter). Hal lain yang masih menjadi masalah yaitu yaitu persoalan perpajakan, yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bernegosiasi. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com