Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Buka Suara Terkait Penyegelan Gudang Gula di Cirebon

Kompas.com - 31/08/2017, 10:09 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan, penyegelan gudang gula sebanyak 7.077 ton gula di Pabrik Gula Sindangjaya dan 8.800 ton gula di Pabrik Gula Tersana Baru dilakukan semata-mata untuk melindungi konsumen atau masyarakat.

Menurutnya, penyegelan gudang gula tersebut dilakukan lantaran gula yang diproduksi tidak memenuhi standar layak konsumsi berdasarkan kadar ICUMSA (International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis).

"Apakah pemerintah membiarkan rakyatnya untuk mengkonsumsi gula yang tidak layak tentu tidak mungkin, ya kami segel," jelas Mendag saat di Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Mendag menjelaskan, tak hanya melakukan penyegelan pemerintah juga berupaya untuk melakukan proses produksi ulang hingga gula tersebut layak konsumsi dan memenuhi kriteria kadar ICUMSA.

(Baca: Mendag Enggan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Gula Pasir)

 

Menurutnya, gula tersebut tetap akan dipasok kepada konsumen dan tidak dibuang atau dimusnahkan tetapi di proses produksi ulang.

"Gula itu diproses ulang kembali agar dia memenuhi syarat SNI jadi dengan demikian dia yang lolos yang sudah diproses dan memenuhi persyaratan silakan dijual," tegas Mendag.

Mendag menegaskan, penyegelan tersebut bukan upaya untuk tidak memasarkan gula petani tebu.

"Tidak ada gula petani disegel, yang ada adalah gula yang tidak layak konsumsi tidak boleh beredar kalau sekarang saya biarkan itu beredar. Apakah saya tidak habis sama wartawan," kata Mendag.

Menurutnya, jika petani merasa dirugikan, hal tersebut merupakan tanggung jawab pabrik pengolahan yang mengolah tebu hasil produksi petani menjadi gula.

"Apakah petani dirugikan? Tidak. Karena itu masih tanggungjawab dari pabrik gula. Beban siapa? Ya pabrik gula. Petani menerima bagi hasil dari yang sudah diproses dan yang bisa dijual. Jadi tidak ada petani dirugikan," pungkas Mendag.

Kompas TV Mesin Pabrik Gula Meledak, 3 Pekerja Terluka

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com