Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Investasi Belum Lepas dari Belenggu Ego Sektoral

Kompas.com - 01/09/2017, 13:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha untuk mendobrak hambatan dalam proses penerbitan izin usaha.

Sebagai tahap awal, pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus.

Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong berharap, kehadiran Satgas bisa menekan ego sektoral kementerian dan lembaga yang membuat layanan pemberian izin usaha tidak optimal.

"Satgas memiliki tujuan yang jelas dan tegas di mana nasib investor, nasib proyek menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

(Baca: Kalahkan Inflasi dengan Investasi Sejak Muda)

Menurut Thomas, kementerian dan lembaga tak bisa lagi hanya memperdulikan proyek atau investasi yang berkaitan dengan kementeriannya sendiri. Namun juga memikirkan proyek atau investasi di sektor lain yang terkait.

"Kan Menkes pernah mengatakan, kesehatan bukan hanya tugas Menkes tetapi tugas kita bersama. Gimana Menkes mau jaga kesehatan masyarakat kalau enggak ada investasi di pabrik obat?," kata dia.

BKPM percaya, kehadiran Perpres Percepatan Pelaksanaan Berusaha akan mampu mempercepat realisasi investasi di Indonesia.

Selain itu Satgas juga dipercaya akan mampu menggenjot kerja sama tim kementerian dan lembaga.

(Baca: Pemerintah Terbitkan Perpres Kemudahan Izin Usaha)

Nantinya Satgas kemudahan investasi akan diisi oleh para pejabat eselon 1 dari semua kementerian dan para pejabat lembaga negara yang bertangung jawab langsung kepada kelancaran pemberian izin berusaha.

Sebelumya, pemerintah mengakui layanan investasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) belum berjalan optimal. Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Eddy Putra Irawadi bahkan menyebut PTSP menjengkelkan.

Selama ini layanan PTSP disebut belum terhubung dengan pengurusan izin investasi di daerah. Akibatnya, calon investor tetap harus mengurus izin investasi di pusat dan daerah.

Hal ini kerap dikeluhkan lantaran prosesnya yang rumit dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Akibatnya, para calon investor justru memutuskan untuk tidak jadi berinvestasi di Indonesia.

Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Koordinator Perekonomian, hanya 27 persen Penamaan Modal Asing (PMA) yang terealisasi dalam 7 tahun terakhir. Sementara itu realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hanya 32 persen.

Kompas TV Di paruh pertama tahun ini, pertumbuhan ekonomi hanya melaju 5,01%

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com