Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Perekrutan Pegawai Magang di Indonesia Terus Meningkat

Kompas.com - 01/09/2017, 13:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren perekrutan pegawai magang oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Hal ini berdasarkan hasil riset yang dilakukan situs informasi pekerjaan Jobplanet.com. 

Semakin meningkatnya perekrutan pegawai magang tak hanya terjadi pada perusahaan rintisan (startup). Perusahaan-perusahaan besar pun semakin banyak yang merekrut mahasiswa sebagai pegawai magang.

"Beberapa tahun belakangan, praktik perekrutan karyawan magang semakin umum dan banyak dilakukan oleh berbagai perusahaan," kata Kemas Antonius, Chief Product Officer Jobplanet di Indonesia dalam laporannya, Jumat (1/9/2017).

Riset dilakukan dengan menganalisis informasi lowongan kerja magang yang ditampilkan di situs Jobplanet.com selama April 2016 hingga Juni 2017.

(Baca: Ini 8 Pekerjaan di Jakarta dengan Gaji di atas 15 Juta)

 

Jobplanet membandingan jumlah lowongan kerja magang di setiap kuartal, yakni pada kuartal III 2016 hingga kuartal II 2017.

Berdasarkan informasi lowongan kerja yang ada di Jobplanet.com, jumlah lowongan kerja magang antara periode kuartal III hingga IV 2016 tumbuh 89,5 persen.

Adapun pertumbuhan antara kuartal IV 2016 hingga kuartal I 191,7 persen dan kuartal I 2017 ke kuartal II 2017 sebesar 22,9 persen.

Tabel pertumbuhan jumlah tenaga kerja magangDok. Jobplanet Tabel pertumbuhan jumlah tenaga kerja magang
Sebagai informasi, total jumlah lowongan kerja yang ditampilkan di situs Jobplanet selama kuartal III 2016 hingga kuartal II 2017 adalah sekitar 71.000.

Lowongan kerja tersebut berasal dari berbagai perusahaan untuk berbagai bidang kerja, posisi, serta level pekerjaan, termasuk di dalamnya posisi magang.

“Tren perekrutan mahasiswa magang oleh perusahaan di Indonesia memang menunjukkan pertumbuhan pada setiap kuartal dalam satu tahun terakhir," jelas Kemas.

Kompas TV Episode Siapa Siap Datang Jakarta - Jejak Kasus

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com