Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Ini Beda Investasi Langsung pada Obligasi dan Reksa Dana Pendapatan Tetap

Kompas.com - 04/09/2017, 10:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Kemudahan Jual Beli

Pasar sekunder obligasi relatif kurang likuid. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya dan waktu untuk menjual obligasi di pasar sekunder.

Hal ini berbeda dengan reksa dana pendapatan yang dapat diperjual belikan kapan saja karena manajer investasi wajib membayar ke investor pada saat ada instruksi pencairan (redemption) maksimal 7 hari kerja.

Risiko Gagal Bayar

Risiko utama dari investasi dari obligasi adalah ketika penerbit obligasi gagal memenuhi komitmennya untuk membayar kupon dan pokok pada waktu yang telah ditetapkan.

Ketika risiko gagal bayar terjadi, maka nilai obligasi dapat anjlok bahkan tidak ada harganya sama sekali. Apabila tidak dapat dijual pada pasar sekunder, investor obligasi harus menunggu eksekusi aset yang menjadi jaminan obligasi untuk mendapatkan kembali investasinya. Proses tersebut dapat memakan waktu yang cukup lama.

Risiko gagal bayar obligasi juga dapat terjadi di reksa dana. Perbedaannya, manajer investasi melakukan diversifikasi dengan maksimal investasi pada satu perusahaan swasta adalah 10 persen. Pengecualian apabila investasinya di obligasi pemerintah yang bisa mencapai 100 persen.

Dengan demikian, investor reksa dana baru akan kehilangan asetnya apabila 10 perusahaan swasta penerbit obligasi yang menjadi portofolio investasi bangkrut pada saat yang bersamaan.

Perpajakan

Sebagai investor, atas hasil kupon dan keuntungan selisih harga (capital gain) dari investasi obligasi dikenakan pajak final 15 persen. Sementara jika berinvestasi pada reksa dana bukan merupakan objek pajak.

Ketika reksa dana berinvestasi pada obligasi, atas kupon dan keuntungan selisih harga mendapat insentif pajak yaitu sebesar 5 persen hingga 2020 dan 10 persen untuk 2021 dan seterusnya.

Kesimpulan

Reksa dana pendapatan tetap dan obligasi adalah produk investasi yang cocok untuk investor dengan profil risiko konservatif. Secara perencana keuangan, reksa dana pendapatan tetap juga cocok untuk tujuan investasi dengan jangka waktu 1-3 tahun.

Untuk anda yang membutuhkan produk investasi yang konservatif, mudah diperjualbelikan dan memungkinkan pembelian secara berkala dengan nominal mulai dari ratusan ribu, reksa dana pendapatan tetap lebih cocok dibandingkan obligasi.

Investasi obligasi umumnya dilakukan oleh investor institusi yang memiliki dana besar dan yakin dengan kualitas kredit suatu perusahaan.

Risiko utama dari reksa dana pendapatan tetap adalah fluktuasi harga sementara risiko utama dari obligasi adalah risiko gagal bayar. Dengan memahami risiko tersebut, kita akan lebih siap menjadi investor.

Demikian artikel ini semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok Lewat SSCASN

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok Lewat SSCASN

Whats New
Lowongan Kerja Astra Honda Motor, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja Astra Honda Motor, Ini Posisi dan Persyaratannya

Work Smart
Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com