Sejak berkarir di Bakrie Telecom 1995 silam, Ikhsan sudah memiliki jiwa entrepreneur dan keinginan menjadi pengusaha.
5. Pengadilan Niaga Putuskan 7-Eleven dalam Masa PKPU Sementara
Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari dua kreditur terhadap PT Modern Sevel Indonesia (PT MSI), sebagai debitur atau pemegang lisensi gerai 7-Eleven di Indonesia.
Adapun permohonan PKPU diajukan oleh dua suplier makanan minuman, PT Soejach Bali dan PT Kurniamitra Duta Sentosa.
Saat membacakan amar putusan, Ketua Majelis Hakim Titiek Tedjaningsih menyebut permohonan PKPU sudah memenuhi syarat berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.