Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Kompas.com - 14/09/2017, 07:02 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Teluk Jakarta, terutama di Pulau C dan Pulau D dapat dilanjutkan.

Sebelumnya, pemerintah melakukan moratorium terhadap kegiatan di Pulau C dan Pulau D.

"Setelah (dibahas) berlarut-larut minggu lalu kami rapatkan (masalah Pulau) C dan D sudah selesai. Semua persyaratan pengembang yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup sudah dipenuhi, jadi tidak ada alasan berlama-lama," kata Luhut, dalam afternoon tea bersama awak media, di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

(Baca: Luhut Pandjaitan: Reklamasi Teluk Jakarta Jalan Terus, Takkan Ditunda)

 

Nantinya, pemerintah akan mengeluarkan SK pencabutan sanksi administratif terhadap Pulau C dan D. Setelah itu, izin pengelolaan Pulau C dan D akan diberikan kembali kepada pengembang, PT Kapuk Naga Indah.

Hal ini juga menyusul dikeluarkannya sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau D oleh Badan Pertanahan Nasional untuk PT Kapuk Naga Indah.

Sedangkan untuk keberlanjutan reklamasi di Pulau G, kata Luhut, sedang tahap finalisasi dan ditargetkan rampung pekan depan.

"Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan (izin) atau tidak membolehkan proses disana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, dan tidak ada yang bisa challenge kami," kata Luhut.

(Baca: NCICD dan Reklamasi Teluk Jakarta Berbeda, Ini Penjelasan Bappenas)

 

Mengenai teknis penetapan nilai jual objek pajak (NJOP), Luhut menyerahkan hal tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, kata dia, kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang dibebankan Pemprov DKI Jakarta kepada pengembang reklamasi, akan dipergunakan untuk kepentingan publik.

Luhut memperkirakan akan ada penerimaan sebesar Rp 77,8 triliun dari kontribusi tambahan tersebut.

"Uang itu akan (digunakan) untuk membangun Giant Sea Wall (tanggul laut), kalau tidak (dibangun) Jakarta akan mendapat masalah. Bendungan pertama sudah mulai dibangun sepanjang 20,1 kilometer dan sudah tidak bisa ditunda lagi, kalau tidak, penurunan muka air tanah Jakarta akan terus berlanjut," kata Luhut.

(Baca: Akan Ada Tanggul dan Pulau Reklamasi, Bagaimana Nasib Nelayan di Teluk Jakarta?)

 

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih terus bertemu membahas keberlanjutan reklamasi Pulau G.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com