Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terbitkan SK Pencabutan Sanksi Reklamasi Pekan Depan

Kompas.com - 14/09/2017, 10:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan menerbitkan surat keputusan (SK) pencabutan sanksi administrasi reklamasi Pulau C dan D, pekan depan. Hal ini disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (13/9/2017).

"Iya (SK pencabutan sanksi administrasi reklamasi Pulau C dan D) tanggal 20 (September)," kata Luhut.

SK pencabutan sanksi adminitrasi itu diterbitkan setelah pengembang memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Seperti contohnya, kajian lingkungan.

Setelah itu, izin pengelolaan Pulau C dan D akan diberikan kembali kepada pengembang, PT Kapuk Naga Indah.

(Baca: Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan)

Hal ini juga menyusul dikeluarkannya sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau D oleh Badan Pertanahan Nasional untuk PT Kapuk Naga Indah.

Namun, SK pencabutan sanksi administrasi Pulau C dan D juga akan dikeluarkan berbarengan dengan Pulau G.

Menurut Luhut, saat ini, pengembang Pulau G, PT Muar Wisesa Samudera tengah menyelesaikan sanksi tersebut. Adapun penyelesaian sanksi administrasi juga dilakukan untuk mendapat izin lingkungan dari KLHK.

"Diharapkan, tanggal 20 nanti syarat sudah dipenuhi (pengembang Pulau G)," kata Luhut.

(Baca: Reklamasi Berikan "Multiplier Effect" Bagi Kegiatan Ekonomi di Jakarta)

 

Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan, pemerintah kini tengah menjalankan reklamasi Teluk Jakarta dari aturan yang ditetapkan oleh Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto.

Yakni Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 95 tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Luhut menyebut, Soeharto tak hanya menerbitkan aturan mengenai reklamasi Teluk Jakarta. Namun, juga menerbitkan aturan mengenai reklamasi di Tangerang.

Yakni Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Kapuk Naga Tangerang. Menurut Luhut, dua aturan ini berkaitan satu sama lain.

"Pak Presiden melaksanakan kajian yang sudah dilaksanakan pendahulunya dan tiap kajian enggak mungkin harus semua selesai pada zaman kami. Kalau setiap presiden atau pemimpin, kajiannya diubah-ubah lagi, sampai lebaran kapan selesainya (reklamasi)," kata Luhut.

Kompas TV Izin Reklamasi Dicabut, Ini Tanggapan Anies & Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com