Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Eceran Tertinggi Beras Belum Efektif, Apa Masalahnya?

Kompas.com - 15/09/2017, 14:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan adanya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras belum berdampak signifikan pada penurunan harga beras.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, sebuah kebijakan ataupun aturan baru tidak serta merta bisa langsung diterapkan, namun butuh wakti transisi menyesuaikan kebijakan tersebut.

"Tidak bisa sekaligus.  Ada HET saja sudaj luar biasa, kami sudah tetapkan dan semua pihak terima, jika belum sempurna, iya. Tapi kami pasti menyelesaikannya," ungkap Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

(Baca: Mendag Beri Kelonggaran Waktu untuk Pelaku Usaha Terapkan HET Beras)

 

Mentan menjelaskan, saat ini pemerintah masih memberikan tenggat waktu hingga 18 September 2017 untuk para pedagang, distributor, dan agen beras untuk menyesuaikan harga beras sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kami koordinasi dengan pak Mendag sampai minggu depan (masa transisi), 18 September kalau tidak salah.  Itu sudah terobosan yang luar biasa Pak Mendag (Enggartiasto Lukita)," ungkap Amran.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) berasi untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram.

Kemudian wilayah Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan), beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram.

Di Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Kemudian di wilayah Sulawesi, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram. Di Kalimantan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Kompas TV Polisi termasuk satgas pangan wajib mengusut tuntas dugaan manipulasi harga beras agar tidak ada pihak yang dirugikan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com