Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Nyaman Bawa Barang dari Luar Negeri, Perhatikan Hal-Hal Ini

Kompas.com - 20/09/2017, 06:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Viralnya video penarikan bea masuk impor terhadap tas bermerek penumpang pesawat oleh petugas bea cukai bandara sempat membuat heboh masyarakat.

Namun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai memastikan bahwa kebijakan itu bukanlah pengetatan kebijakan tetapi ketentuan normal yang sudah lama berlaku.

Nah, bagi Anda yang kerap bepergian ke luar negeri, ada baiknya mengetahui dan memahami berbagai aturan bea cukai sehingga bisa nyaman membawa barang dari luar negeri.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:

1. Isilah customs declaration dengan benar

Untuk masuk ke suatu negara, seseorang bisanya wajib mengisi lembar customs declaration (CD). Sayangnya, hal ini kadang dianggap remeh sehingga diisi secara sembarangan.

(Baca: Beli Tas Bermerek di Luar Negeri Ditagih Pajak Jutaan Rupiah, Ini Penjelasannya)

Padahal, CD adalah pemberitahuan pabean atas barang impor yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut.

Oleh karena itu, isilah lembar CD dengan jujur sebab dokumen itu akan dijadikan petugas dalam melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang.

2. Ketahui Batas Bea Masuk

Membawa barang bawaan ke Indonesia menjadi hal lumrah saat kembali dari luar negeri. Tanpa disadari hal itu sama saja dengan mengimpor barang ke Indonesia.

Seperti lazimnya, barang impor yang dibawa harus dikenai pajak impor atau bea masuk dengan tarif beragam sesuai jenuh barang yang dibawa.

Namun pemerintah membuat pembebasan barang bawaan penumpang sebesar 250 dollar AS per orang atau 1.000 dollar AS per keluarga.

(Baca: Heboh Bawa Tas Mahal Ditagih Bea Masuk, Sri Mulyani Bantah Aturan Diperketat)

Selain itu pemerintah juga membebaskan pajak impor untuk 200 batang sigaret, 25 batang cerutu,100 gram tembakau iris, dan 1 liter minuman mengandung etil alkohol.

Halaman:



Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com