Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firdaus Putra, HC
Komite Eksekutif ICCI

Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI), Sekretaris Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)

Memerankan Koperasi dalam Ekonomi Buruh

Kompas.com - 20/09/2017, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

DALAM sebuah Lokakarya Inisiasi Koperasi Buruh yang diselenggarakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Bekasi, 13-14 September 2017 lalu, saya memperoleh gambaran bagaimana ekonomi buruh berlangsung.

Bagi pekerja tetap, gaji yang diterima sampai Rp 6 juta setelah ditambah lembur (over time). Gaji itu dibelanjakan untuk bayar kos senilai Rp 600.000.

Kemudian angsur kendaraan sampai 1 juta rupiah. Kebutuhan dapur/ makan mencapai Rp 1,7 juta. Rokok, bensin, pulsa, listrik, air dan sampah bisa mencapai Rp 1,2 juta. Belum ditambah dengan jajan anak, susu, kebutuhan sekolah mencapai Rp 600.000 tiap bulan.

Unsur lainnya seperti cicilan utang (perlengkapan rumah/ elektronik/ dll) bisa mencapai Rp 1 juta. Kebutuhan lain-lain seperti arisan, asuransi, kondangan mencapai Rp 600.000 rupiah.

Total pengeluaran bulanannya dapat mencapai Rp 6,7 juta, yang artinya defisit. Dari beberapa sampel perserta, tingkat defisit rumah tangga buruh bisa mencapai Rp 1 juta.

Tingkat defisit biasanya tergantung pada jenis tempat tinggal (biaya kos atau cicilan rumah), cicilan alat elektronik, jenis kendaraan yang dimiliki dan gaya hidup.

Sebagai perbandingan, dalam website Numbeo.com, situs penyedia basis data gaji rata-rata pekerja seluruh dunia, untuk wilayah ASEAN kita bisa mengelompokkannya menjadi tiga.

Kelompok pertama, negara Singapura dengan gaji rata-rata perbulan setelah pajak mencapai Rp 42 juta disusul Brunei Rp 20 juta, kemudian Malaysia Rp 10,8 juta.

Di kelompok kedua, ada Thailand dengan gaji rata-rata setelah pajak Rp 5,7 juta, kemudian Indonesia di angka Rp 5 juta, Vietnam Rp 4,4 juta dan Filipina Rp 4 juta.

Di kelompok ketiga ada Laos Rp 2,8 juta dan Kamboja Rp 2,7 juta yang angkanya masih di kisaran dua juta rupiah.

Lewat website itu, kita bisa mengetahui detail pengeluaran biaya hidup (living cost) rata-rata pekerja di berbagai negara.

Khusus konteks Indonesia, data yang diperbaharui per September 2017 itu mengonfirmasi dua hal: rata-rata gaji dan biaya hidup bulanan di angka Rp 5 juta.

Ekonomi yang defisit

Lewat lokakarya itu, ditemukan fakta menarik bahwa buruh yang bergaji Rp 5 juta dan Rp 6 juta rupiah sama-sama alami defisit.

Untuk menutupnya mereka mengandalkan beberapa akses lembaga keuangan seperti pinjam rekan kerja, koperasi karyawan, BPR dan bahkan rentenir.

Ironisnya, kadang kartu ATM buruh yang bersangkutan digunakan sebagai jaminan untuk tutup lobang dan gali lobang.

Fakta lain adalah bahwa sebagian besar buruh tak miliki simpanan atau tabungan. Mereka beranggapan toh untuk mengangsur hutang saja kerepotan, apalagi harus menyisihkannya untuk ditabung.

Sehingga, praktis, aset yang mereka punya hanya kendaraan, perlengkapan rumah atau alat elektronik dan bila ada, rumah. Sayangnya, sebagian besar masih tinggal dikontrakkan atau indekos.

Defisit ekonomi buruh itu disebabkan tingkat upah yang cenderung tergerus oleh inflasi dan sebagiannya adalah gaya hidup. Artinya perjuangan buruh menuntut kenaikan upah akan terkoreksi kembali dengan naiknya berbagai biaya kebutuhan hidup.

Sedangkan gaya hidup tak bisa dinafikan juga menyumbang angka defisit yang cukup besar. Misalnya saja aspirasi untuk memiliki mobil atau motor, ponsel terkini dan juga kebutuhan waktu senggang (leisure time).

Soal gaya hidup, Kompas.com pernah merilis berita tentang buruh yang mengendarai Ninja Kawasaki saat demonstrasi May Day tahun 2013.

Berita itu sontak menjadi bahan pergunjingan kelas menengah di Indonesia. Mayoritas melihatnya secara negatif.

Women Research Institute dalam laman resminya www.wri.or.id memberikan ulasan kritis mengapa gaya hidup buruh cenderung konsumtif.

Dengan meminjam teori Homi K. Bhabha, gaya hidup buruh yang seperti itu dapat dipahami sebagai upaya mimikri atau peniruan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com