Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Top Up Uang Elektronik Berbenturan dengan Gerakan Nontunai

Kompas.com - 20/09/2017, 18:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pengenaan biaya pengisian ulang (top up) uang elektronik memunculkan beragam polemik di tengah-tengah masyarakat.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memandang, pengenaan biaya top up uang elektronik berbenturan dengan program pemerintah yang ingin mendorong gerakan nontunai.

Langkah Bank Indonesia (BI) yang akan mengatur biaya top up uang elektronik tersebut dinilai kurang tepat untuk dilakukan saat ini.

Peneliti INDEF Bhima Yudhistira menyatakan, kebijakan BI yang berbarengan dengan pelaksanaan elektronifikasi pembayaran jalan tol kontradiktif.

"Di satu sisi menyuruh masyarakat memakai e-money (uang elektronik) dan mendorong gerakan non tunai tapi justru dikenakan pungutan (biaya). Ini disinsentif bagi nasabah, khususnya masyarakat pengguna jasa transportasi umum dan tol," kata Bhima dalam keterangannya, Rabu (20/9/2017).

Ketika dikenakan biaya isi ulang elektronik, imbuh Bhima, dikhawatirkan masyarakat akan kembali menggunakan uang tunai dalam bertransaksi.

Hal ini dipandang menjadi kemunduran. Bhima juga menyayangkan bank sebagai penyedia kartu uang elektronik, di mana dalam bisnis uang elektronik sebetulnya bank sudah mendapat untung tanpa harus ada pengenaan biaya isi ulang.

"Misalnya dari awal kan masyarakat sudah bayar kartu emoney. Beli perdana Rp 50.000 dapat saldo Rp 30.000, harga kartu Rp 20 Uang hasil penjualan kartu sebenarnya tercatat sebagai fee based income bank. Harusnya dengan keuntungan dari penjualan kartu perdana e-money tidak perlu lagi memungut biaya top up karena dinilai memberatkan konsumen," jelas Bhima.

Ia memberi contoh di Hong Kong yang menggunakan octopus card. Untuk biaya perawatan mesin EDC dan investasi infrastruktur ditanggung perusahaan penerbit kartu dan operator jasa transportasi publik.

Dengan sharing cost tersebut, konsumen bisa dapat potongan harga dan insentif ini membuat 95 persen penduduk Hongkong menggunakan Octopus card.

"Dalam konteks Indonesia, sharing cost ini bisa dilakukan antara bank penerbit kartu, jasa penyelenggara jalan tol dan merchant penyedia top up. Jadi kalau kebijakan tarif ini tetap dilakukan, masyarakat kembali lagi pakai uang cash. Kecuali di tol karena terpaksa," tegasnya.  

Sebelumnya, Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) menyatakan berdasarkan arahan Menteri BUMN Rini Soemarno, bank-bank BUMN memutuskan untuk tidak mengenakan biaya isi ulang uang elektronik.

Ketua Himbara Maryono mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih mencitai sistem cashless di Indonesia. 

Karena jika saat awal sudah langsung dikenakan tarif, maka animo dan simpati masyarakat terhadap sistem pembayaran nontunai di dalam negeri menjadi tidak maksimal.

"Ini atas dasar dalam rangka awal kami menciptakan sistem pembayaran cashless. Dan untuk sosialisasi ke masyarakat juga sebenarnya sehingga mereka cinta kepada sistem pembayaran cashless," ujar Maryono.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, besaran biaya suatu produk keuangan sebaiknya penetapannya diserahkan ke industri dalam menentukannya.

"Kalau soal fee dan sebagainya ini adalah keputusan bagaimana industri untuk memberikan jasa itu. Fee ini biarin keputusan industri," kata Wimboh.

Ia juga menyatakan bahwa harus dipastikan masyarakat tidak dirugikan dengan penetapan biaya tersebut. Menurut Wimboh kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com