Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Minta "E-Commerce" yang Terbitkan Uang Elektronik Tingkatkan Keamanan IT

Kompas.com - 22/09/2017, 17:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kini tengah memproses perizinan penerbitan uang elektronik oleh e-commerce.

Beberapa e-commerce yang tengah mengajukan izin ini antara lain Tokopedia dan Shopee.

Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI Pungky Purnomo Wibowo menyebut, sebelum memberikan izin kepada sejumlah e-commerce tersebut, ada beberapa pertimbangan bank sentral.

Salah satu pertimbangan tersebut adalah jaminan sistem teknologi informasi (TI) yang aman.

"Harus berhati-hati, IT security harus terjaga dengan baik," kata Pungky di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Selain keamanan dari sisi IT, bank sentral juga mensyaratkan adanya tim audit independen. Tim audit tersebut antara lain untuk aspek TI dan finansial.

Apabila sejumlah persyaratan tersebut dapat dipenuhi oleh e-commerce yang bersangkutan, maka bank sentral akan memberikan izin untuk uang elektronik itu. Pungky menuturkan, hal ini dilakukan guna menjamin perlindungan konsumen.

"Perlindungan konsumen utama. BI meng-assess (melakukan asesmen atau pemeriksaan) sesuai peraturan," tutur Pungky.

Fitur uang elektronik yang dihadirkan Tokopedia dikabarkan dihentikan sementara. Pasalnya, layanan tersebut belum memiliki izin dari regulator.

"Untuk sementara TokoCash tidak dapat di-top up, terhitung hari Rabu, tanggal 13 September 2017 pukul 23.59. Namun, seluruh fitur TokoCash (transaksi, cashback, refund, dan redeem Gift Card) akan tetap berfungsi seperti biasa," tulis Tokopedia dalam lamannya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menyatakan, sejumlah e-commerce sedang mengajukan perizinan terkait uang elektronik kepada BI. Ketika izin sudah selesai, maka layanan itu dapat digunakan kembali. "Begitu perizinan beres semua kembali normal," ujar Agusman kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com