Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bambang P Jatmiko
Editor

Penikmat isu-isu ekonomi

Wahai Ditjen Pajak, Begini Tips Memata-matai Orang Kaya Kekinian

Kompas.com - 25/09/2017, 06:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto


Memata-matai Orang Kaya

Melihat trend orang kaya kekinian, ada baiknya Ditjen Pajak mulai kritis, kreatif, dan inovatif memikirkan hal-hal lain yang harus dilaporkan dalam SPT pajak. Dan, tak terpatok pada barang-barang yang dianggap sebagai penanda kesuksesan seperti smartphone.

Untuk itu, bro Dirjen Pajak bisa memerintahkan stafnya untuk mulai memata-matai orang kaya kekinian dengan cara lain.

Pertama, mendaftar hobi para wajib pajak. Caranya, ya dengan mewajibkan para wajib pajak melaporkan hobi mereka ke dalam SPT pajak. Bagaimanapun, hobi-hobi tertentu patut dicurigai sebagai hobinya orang kaya.

Kedua, mencatat makanan kesukaan wajib pajak. Seluruh wajib pajak perlu untuk melaporkan makanan favoritnya dalam SPT pajak.

Ini penting untuk dilaporkan. Orang kaya memiliki selera makanan yang berbeda dari orang kelas menengah pekerja yang kebanyakan suka makan fast food. Jika dalam kolom ini ada tulisan “organik”, Ditjen Pajak bisa memata-matai wajib pajak tersebut.

Ketiga, jika masih dirasa kurang komprehensif, Ditjen Pajak bisa menambah kolom cita-cita dalam SPT pajak. Bagaimanapun, cita-cita penting untuk dilaporkan ke dalam SPT pajak, karena orang-orang berduit punya utopianya sendiri.

Jika cita-cita yang dilaporkan masih umum, wajib pajak tersebut tak perlu dicurigai. Namun, apabila cita-cita itu sudah agak berbeda dengan orang pada umumnya, ini nih yang patut dicurigai sebagai orang kaya.

Keempat, Ditjen Pajak perlu untuk memaksa para wajib pajak menuliskan pesan dan kesan dalam SPT pajak. Orang berduit biasanya punya pesan dan kesan tertentu kepada pemerintah menyangkut isu-isu yang sangat spesifik dan berbeda dari kebanyakan masyarakat pada umumnya.

Jika pesan dan kesannya agak nyleneh, yang bersangkutan pantas dimasukkan dalam daftar wajib pajak yang harus diawasi.

Demikian saja, semoga Ditjen Pajak selalu diberi kesuksesan dan kelancaran dalam memata-matai orang berduit di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com