Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berinovasi dan Keluar dari “Middle Income Trap”

Kompas.com - 27/09/2017, 15:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Jebakan kelas menengah (middle income trap) masih membayangi negara-negara berkembang. Kondisi ini membuat ekonomi negara tersebut stagnan dan tidak bisa melaju ke tahap selanjutnya yaitu menjadi negara maju.

Ekonom INDEF Berly Martawardaya menilai, inovasi menjadi hal yang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga mampu lepas dari jebakan kelas menengah. Hal itu sudah dibuktikan oleh beberapa negara seperti Korea Selatan dan Taiwan.

“Ada regulasi yang belum sepenuhnya mendukung (inovasi), level pendidikan yang masih rendah, serta anggaran riset yang relatif kecil,” ujarnya dalam siaran pers, Jakarta. Senin (27/9/2017).

Berdasarkan Global Innovation Index 2017, peringkat inovasi Indonesia berada di posisi 87 dari total 127 negara.

(Baca: Khawatir Kebijakan Pemerintah, Kelas Menengah Rem Belanja)

 

Posisi ini hanya naik satu peringkat dibandingkan posisi tahun 2016. Dibandingkan negara-negara di ASEAN, Global Innovation Index Indonesia juga tertinggal.

Malaysia misalnya, berada di posisi 37 sedangkan Vietnam berada di posisi 47.

Pentingnya Paten

Berly menyoroti faktor regulasi terutama lemahnya aturan terkait paten. Saat ini kata dia, ranking Indonesia dalam jumlah paten terdaftar berada diurutan ke 103 dari 127 negara.

Hal itu menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kontribusi yang minim terhadap inovasi di dunia.

Padahal berdasarkan penelitian Indef, setiap 1 persen kenaikan jumlah paten yang terdaftar berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,06 persen.

Artinya kata Berly, bila jumlah paten bisa naik 10 persen, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih tinggi 0,6 persen.

Angka ini dinilai cukup besar sebab pertumbuhan ekonomi Indonesia ada di angka 5,01 persen.

Selain itu, adanya aturan yang mewajibkan pemegang paten melakukan produksi di dalam negeri juga dinilai kurang kondusif. Sebab berpotensi membatasi pemegang paten lokal untuk melakukan ekspansi secara global.

Bahkan, aturan itu juga dinilai berpotensi membuat biaya produksi perusahaan terutama farmasi dan teknologi, membengkak sehingga enggan menjual produknya di Indonesia. Padahal produk kedua sektor itu penting bagi kesehatan dan supply chain industri.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com