Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Elektronik Vs Dompet Elektronik, Mana yang Lebih Menarik Digunakan?

Kompas.com - 28/09/2017, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Heboh biaya isi ulang uang elektronik meramaikan perbincangan publik dua pekan belakangan. Kabar pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau electronic money (e-money) menuai kontra yang cukup sengit.

Polemik seputar kebijakan tarif isi ulang itu akhirnya memuncak pada 21 September lalu. Bank Indonesia merilis aturan resmi yang mengatur pengenaan tarif isi ulang uang (top up) elektronik yaitu sebesar Rp 750 hingga Rp 1.500 tergantung jaringan isi ulang yang dipakai dan nilai transaksi isi ulang.

Selama ini, masyarakat cenderung lebih familiar mengidentikkan uang elektronik sebagai uang berbentuk kartu dengan saldo maksimal Rp 1 juta. Mereknya antara lain Flazz BCA, E-Money Mandiri, Tap Cash BNI, Brizzi BRI, dan lain sebagainya.

Padahal, uang elektronik bukan hanya berbentuk kartu, lho. Ada pula yang namanya e-wallet atau dompet elektronik.

(Baca: Inilah Biaya-biaya yang Perlu Diwaspadai bila Memakai Uang Elektronik)

 

Pada dasarnya, e-wallet juga bagian dari uang elektronik, namun ada beberapa hal yang membuatnya berbeda dengan e-money. Mari melihat lebih jelas:

1. Chip based vs Server based

Uang elektronik yang pertama kali muncul di Indonesia tahun 2007, tampil dalam bentuk chip yang ditanam pada kartu atau media lain (chip based).

Kebanyakan uang elektronik yang chip based sejauh ini tampil dalam bentuk kartu. Ada 9 uang elektronik chip based yang saat ini ada di pasar yaitu Flazz BCA, E-Money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, Blink BTN, Mega Cash, Nobu E-Money, JakCard Bank DKI dan Skye Mobile Money terbitan Skye Sab Indonesia.

Sedangkan yang dikenal sebagai e-wallet sejauh ini banyak merujuk pada uang elektronik yang berbasis di server.

Uang elektronik berbasis server dalam proses pemakaian perlu terkoneksi terlebih dulu dengan server penerbit.

Di Indonesia, kita mengenal e-wallet seperti T-Cash Telkomsel, XL Tunai, Rekening Ponsel CIMB Niaga, BBM Money Permata Bank, DOKU, dan lain sebagainya.

2. Jangkauan penggunaan

Gaung e-wallet sejauh ini relatif kalah dengan pamor e-money. Boleh jadi hal ini dipengaruhi oleh jangkauan penggunaan yang memiliki fokus berbeda.

Uang elektronik berbentuk kartu relatif lebih banyak jangkauan pemanfaatannya untuk transaksi sehari-hari.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com