Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Klaim Asuransi, OJK Akan Bertemu dengan Allianz dan Korban

Kompas.com - 04/10/2017, 18:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan akan berkomunikasi dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia terkait kasus gagalnya pencairan klaim konsumen oleh pelaku usaha jasa keuangan tersebut.

Selain itu, OJK juga akan bertemu dengan korban kasus Allianz, Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda.

"Untuk kasus Allianz, tentunya kami akan ajak bicara industrinya dan bicara dengan konsumen," kata Anggota Dewan Komisaris Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara di Gedung BI Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).

OJK, lanjut dia, bertugas memfasilitasi antara konsumen dengan pelaku usaha jasa keuangan. Hanya saja, dalam kasus Allianz, konsumen memilih menyelesaikannya di ranah hukum.

(Baca: Allianz: Ada Kejanggalan dalam Kasus Klaim)

Irfanius dan Indah melaporkan serta mempidanakan Direktur Utama Joaching Wessling dan Manager Claim Yuliana Firmansyah ke Polda Metro Jaya.

OJK sudah tak lagi berwenang ketika masalah itu masuk ke dalam ranah hukum.

"Tapi untuk yang sifatnya umum, seperti disiplin pasar (masih wewenang OJK). Karena OJK juga melaksanakan pengawasan market conduct," kata Tirta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Joaching Wessling dan Yuliana Firmansyah menjadi tersangka.

(Baca: YLKI: Kasus Allianz Bikin Masyarakat Indonesia Makin Malas Berasuransi )

Dalam kasus ini, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kompas TV Difisit ini dikhawatirkan semakin bertambah dan membuat tunggakan di banyak rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com