Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Tanggapi Rencana Penjualan Aset dan Pemangkasan Karyawan Taksi Express

Kompas.com - 06/10/2017, 09:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ikut menanggapi terkait dengan rencana perusahaan operator taksi express untuk menjual aset dan memangkas karyawan.

Dia meyakini, dengan rencana tersebut perusahaan mempunyai konsep bisnis lain dalam menjalankan usahanya.

"Saya yakin Pemiliknya (perusahaan) punya konsep lain untuk berusaha. Dia menjual kendaraan taksi ini untuk ikut taksi online atau ikut yang lain," ujar Budi Karya saat ditemui dalam acara pameran foto di Mal Central Park, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menuturkan, semua perusahaan transportasi harus merespon adanya teknologi. Karena, jika tidak, maka perusahaan tersebut akan tertinggal.

"Kalau tidak direspon akan tertinggal. Saya memang tidak merekam secara langsung tapi memang suatu perkembangan dunia transportasi dan teknologi selalu berubah, yang abadi adalah perubahan, mungkin taksi ekspres adalah bagian dari perubahan," tutur dia.

Terkait peraturan, Budi Karya mengatakan, aturan yang dirumuskan pemerintah semata-mata untuk membuat kesetaraan antara taksi online dengan taksi konvensional.

Saat ini, Kemenhub tengah merumuskan kembali peraturan tentang taksi online, setelah Mahkamah Agung membatalkan 14 poin dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaran Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Saya pikir ada atau tidak ada, kewajiban pemerintah untuk membuat peraturan agar ada kesetaraan bagi online dan taksi konvensional. Satu sisi taksi online suatu keniscayaan, tetapi konvesional sudah lama memberikan layanan dan merupakan hajat hidup masyarakat dan hajat hidup sopir-sopir," pungkas dia.

Sebelumnya, perusahaan taksi lainnya, PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menyatakan berencana menjual sejumlah aset, yakni tanah dan rumah toko (ruko). Selain itu, Express juga menyatakan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 250 orang pegawai.

Menurut pihak TAXI, tingkat utilitas armada taksi mengalami penurunan karena adanya peralihan ke jasa transportasi berbasis aplikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com