Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK dan PPATK Telusuri Kasus Penghindaran Pajak yang Diduga Terkait Militer RI

Kompas.com - 09/10/2017, 06:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkoordinasi dengan Pusat pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti kasus transfer dana sekitar Rp 18,9 triliun atau 1,4 miliar dollar AS oleh Standard Chartered Plc (Stanchart).

Kasus transfer dana dari Guernsey, Wilayah Inggris ke Singapura ini diduga untuk menghindari pajak. Kasus yang sedang ditangani otoritas Eropa dan Asia ini melibatkan nasabah Indonesia ini diduga terkait dengan militer Indonesia.

Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner, Hubungan Masyarakat dan Internasional OJK Anto Prabowo mengatakan bakal terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan PPATK.

"Kami akan terus lakukan koordinasi dengan PPATK, kami ingin mencari info lebih dalam," kata Anto Minggu (8/10/2017).

Terkait kasus ini, OJK bilang sebenarnya regulator telah mempunyai mekanisme pengawasan. Menurut OJK, jika ada masalah terkait sistem keuangan maka regulator terkait akan melakukan pengelusuran.

Sumber Kontan bilang kasus ini efeknya luas. Hal ini karena, dengan tidak berfungsinya sistem anti pencucian uang maka lembaga keuangan terkait bisa dikenai sanksi yang cukup berat.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan pihaknya sudah merespon dugaan transfer fantastis ini.

"Kami sudah menerima informasi adanya pergerakan dana yang dimiliki WNI tersebut pada beberapa bulan yang lalu", ujar Badaruddin.

Dia juga menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi yang berkompeten agar meneliti lebih lanjut kasus ini. Sayang, beliau tidak memberikan informasi perihal instansi tersebut.

"Kami tidak bisa menyebutkan instansi berwenang tersebut, yang jelas kami sudah serahkan datanya", tambah Badaruddin. PPATK sudah menyelidiki data tentang mutasi dana terduga WNI itu dan juga sudah memberikan datanya.

Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa sejumlah klien dari Indonesia, yang sebagian di antaranya terkait dengan institusi militer, melakukan transfer senilai total 1,4 miliar dollar AS dari Guernsey ke Singapura di akhir 2015, atau sebulan sebelum Guernsey mengadopsi peraturan pertukaran data perpajakan global atau Common Reporting Standard.

Sumber-sumber Bloomberg di Guernsey menyatakan bahwa terdapat perbedaan mencolok antara pendapatan para nasabah tersebut dengan simpanan yang ada dalam rekening.

Dalam hal ini, pendapatan resmi tahunan para nasabah Standard Chartered tersebut hanya puluhan ribu dollar AS. Namun dalam rekening simpanannya, mereka memiliki jutaan dollar AS.

 

Berita ini diambil dari kontan.co.id dengan judul: Kasus Stanchart, OJK: Kami koordinasi dengan PPATK dan Ini jawaban PPATK soal kasus aliran dana Stanchart

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com