Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Harus Kembangkan Mata Uang DIgital Sebagai Alat Transaksi

Kompas.com - 09/10/2017, 14:15 WIB
Bernardin Mario P. N.

Penulis

KOMPAS.com – Penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi atau mata uang digital (virtual currency) tengah menjadi tren global.

Negara maju seperti Amerika Serikat (AS) dan Jepang kini sudah mulai melakukan pengaturan kepada industri yang bergerak di mata uang digital terkait dengan standarisasi dan perlindungan bagi para pengguna.

Menanggapi hal tersebut, CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Dermawan menyatakan Indonesia harus segera melakukan pengembangan Industri mata uang digital dan teknologi Blockchain.

(Baca: Bitcoin Bisa Gantikan Mata Uang Konvensional?)

Dia mengatakan bahwa pihaknya sadar Indonesia belum ada arah pengaturan ke arah mata uang digital. Akan tetapi, menurutnya Indonesia harus belajar dari Jepang dan AS agar Indonesia tidak tertinggal dan bisa bersaing di kancah internasional.

"Industri mata uang digital harus diatur agar ada regulasi yang jelas. Jadi bukan mata uang virtualnya yang diatur tapi industrinya yang diatur,” ujar Oscar melalui keterangan resmi, Senin (9/10/2017). 

Oscar menjelaskan bahwa Pemerintah Jepang telah menetapkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah dan setara dengan Yen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jepang, Financial Services Agency (FSA) sebelumnya mengumumkan bahwa mereka telah memberikan lisensi khusus bagi sebelas Bitcoin Exchange berbeda untuk beroperasi secara legal di Jepang sejak 29 September 2017 lalu.

“Setelah pemberian lisensi ini, volume perdagangan Bitcoin di Jepang meningkat drastis bahkan melebihi China dan AS. Sekarang Jepang menjadi pusat perputaran Virtual Currency di seluruh dunia dengan transaksi lebih dari satu triliun rupiah per hari,” jelas Oscar.

Pada pertengahan januari 2017 lalu, salah satu satu Bursa Bitcoin terbesar di dunia, Coinbase juga ikut mendapat lisensi dari The New York State Department of Financial Services (NYDFS).

Selain AS dan Jepang, Luxembourg juga pernah memberikan lisensi kepada Bitcoin Exchange terbesar ketiga di dunia, Bitstamp pada April 2016 dan secara sah bisa beroperasi secara sah di 28 negara Uni Eropa.

Ini membuat Eropa ikut menjadi salah satu benua yang melegalkan secara penuh transaksi Bitcoin.

 

Kompas TV Hikayat Rupiah

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com