Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Sandiaga, Menko Luhut Minta Tak Ribut-ribut soal Reklamasi

Kompas.com - 10/10/2017, 12:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah menyambangi Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenko Kemaritiman untuk membahas mengenai reklamasi Teluk Jakarta.

Seperti diketahui, Luhut dan pemerintah pusat baru saja mencabut SK sanksi administratif kepada pengembang Pulau C, D, dan G. Artinya, pengembang-pengembang itu dapat kembali melanjutkan aktivitas reklamasi Teluk Jakarta.

Padahal, Sandiaga bersama Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

Kemudian apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan Luhut dengan Sandi?

"Iya, mereka datang ke mari dan saya sudah jelaskan, nanti Pak Ridwan (Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Ridwan Djamaluddin) yang brief mereka. Jadi enggak usah ribut-ribut di luar, kalau ada yang tidak setuju, beritahu. Karena yang kaji (reklamasi) itu kami-kami semua, jadi jangan buat ada yang aneh-aneh," kata Luhut, Senin (9/10/2017).

Luhut menegaskan, Anies-Sandiaga tak dapat membatalkan pelaksanaan reklamasi. Hal itu disebabkan karena kendali dan wewenang berada di tangan pemerintah pusat.

Luhut pun mengklaim sudah melakukan kajian sebenar-benarnya untuk pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta.

"Semua kami lakukan sesuai aturan yang ada. Kalau ada yang missed ngomong, jangan (ngomong) di publik," kata mantan Menko Polhukam tersebut.

Untuk itu, Luhut berencana akan menggelar konferensi pers resmi mengenai penerbitan SK pencabutan sanksi administratif bagi pengembang Pulau C, D, dan G. Rencananya, pemaparan ini akan disampaikan pekan depan, setelah Luhut kembali dari kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat.

Pada Kamis (5/10/2017) lalu, Luhut menerbitkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut moratorium reklamasi yang ditetapkan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Surat tersebut juga telah dikirim Luhut kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Semua ketentuan yang berlaku dari semua Kementerian/Lembaga yang terlibat itu tidak ada masalah. Sampai rekayasa teknologi dari PLN, Pertamina itu semua sudah kami lakukan," kata Luhut.

Adapun kajian dilaksanakan bersama semua kementerian terkait serta PT PLN, PT Nusantara Regas, dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Khusus bagi pengembang reklamasi Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra diminta untuk mencari solusi agar reklamasi tidak mengganggu aliran listrik PLTU Muara Karang.

PT Muara Wisesa Samudra sepakat untuk membangun terowongan bawah tanah dan kolam berisi air pendingin yang akan disalurkan ke PLTU Muara Karang. Selain itu, pengembang juga akan melakukan perpanjangan kanal. Adapun biaya pembangunan terowongan dibebankan kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Menolak Lupa Janji Anies-Sandi Hentikan Reklamasi

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com