Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

September 2017, Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Rp 301 Triliun

Kompas.com - 18/10/2017, 21:47 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, hingga September 2017 dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 301 triliun. Jumlah tersebut meningkat 24,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 241,77 triliun.

Menurut Agus, pertumbuhan dana kelolaan tersebut ditopang oleh bertambahnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan juga pertumbuhan iuran

"Jumlah iuran yang terus bertambah mendongkrak dana kelolaan kami sehingga sudah lampaui target," kata Agus saat acara peresmian contact center BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Infomedia, Tendean, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Agus mengatakan, hingga saat ini jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 24 juta peserta.

(Baca: Gandeng Infomedia, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan Contact Center)

"Tahun ini kami targetkan jumlah peserta mencapai 25,2 juta, kami optimis tercapai," kata Agus.

Menurut Agus, dana kelolaan tersebut akan digunakan untuk beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).

Agus mengatakan, dalam mengelola dana kelolaan, pihaknya menempatkan dana tersebut pada surat berharga negara dengan porsi sebesar 88 persen dari total dana penempatan. Dengan besaran return sampai hari ini sebesar 9,3 persen.

"Return sudah Rp 17 triliun dari target Rp 19 triliun, jadi tinggal sedikit lagi. Sebanyak 88 persen kami tempatkan di instrumen terkait pemerintah, dan sisanya 12 persen di swasta. Sebesar Rp 56 triliun sudah kami investasikan ke sektor yang berhubungan dengan infrastruktur," jelas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com