Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,9 Juta Penduduk Indonesia Rekam Data E-KTP Lebih Dari Sekali

Kompas.com - 21/10/2017, 23:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan sebanyak 1,9 juta jiwa penduduk Indonesia melakukan perekaman data KTP elektronik lebih dari satu kali.

Kemendagri akan segera menertibkan hal tersebut.

"KTP yang ganda karena penduduk melakukan perekaman lebih dari satu kali jumlahnya ada 1,9 juta jiwa," kata Zudan, seusai acara penandatanganan kerja sama lembaga keuangan dengan Kemendagri di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017) malam.

Zudan menyebut, banyak penduduk yang sengaja melakukan perekaman data kependudukan lebih dari satu kali. Hal itu diketahui karena perekaman data kependudukan mesti ada sidik jari dan iris mata.

Setelah diketahui ganda, kata Zudan, penduduk tersebut berstatus sebagai duplicated record. Dengan demikian, pemerintah akan memakai perekaman data pertama.

Baca juga : 7,5 Juta Warga Masih Pakai KTP Non-Elektronik yang Sudah Tak Diakui

"Maka masyarakat yang merekam data lebih dari satu kali, insyaf-lah dengan melaporkan diri ke Dinas Dukcapil. Pastikan data mana yang mau dipakai," kata Zudan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta penduduk segera merekam data KTP elektronik. Terutama bagi warga yang pindah alamat tempat tinggal.

"Walaupun Anda punya 3 KTP, tapi data yang kami pakai hanya satu sesuai alamat terakhir. Ini kan banyak orang pindah alamat, pindah kota kan malas urus," kata Tjahjo.

Hingga 20 Oktober 2017, penduduk Indonesia yang sudah merekam data KTP elektronik mencapai 94,98 persen atau sama dengan 175,94 juta jiwa. Sementara penduduk Indonesia wajib ber-KTP diketahui sebanyak 185,24 juta jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com