Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP 2018 Naik, Atur Keuangan Anda Lebih Baik

Kompas.com - 07/11/2017, 11:00 WIB

KOMPAS.com - Awal bulan November 2017, para pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan kabar gembira. Upah Minimum Provinsi (UMP) diusulkan naik 8,7 persen.

Keputusan akhir tingkat UMP akan ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Jadi, ada kemungkinan kenaikannya di atas angka usulan tersebut dan bisa pula di bawahnya.

Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta 2018 ditetapkan naik Rp 3,64 juta, sedikit lebih tinggi dibandingkan usulan kenaikan 8,7 persen.

Adapun UMP Jambi tahun depan ditetapkan lebih rendah dari usulan yaitu naik 8 persen menjadi Rp 2,24 juta.

Kenaikan UMP, sedikit atau banyak, layak disyukuri oleh para pekerja. Dengan kenaikan UMP, paling tidak upah Anda tidak begitu saja tergerus penurunan nilai uang atau tekanan inflasi harga.

Nah, supaya kenaikan UMP bisa membantu kamu memperkuat kondisi finansial, perhatikan pengelolaan keuangan Anda sebagai berikut:

1.    Jaga beban utang

Utang bisa menjadi masalah  pelik apabila Anda tidak menghitung kemampuan pembayaran yang realistis. Batasi nilai utang Anda maksimal hanya sebesar 35% saja dari total penghasilan bulanan.

Jangan melampaui batas tersebut supaya kondisi finansial Anda tidak terperosok masalah di kemudian hari. Batas utang sebesar itu sudah termasuk utang KPR, utang kendaraan bermotor, utang kartu kredit dan cicilan-cicilan lain yang ditanggung rumah tangga.

2.    Sisihkan untuk kebutuhan hari depan

Menabung atau menyisihkan uang untuk kebutuhan masa depan wajib dilakukan jauh-jauh hari. Upayakan menyisihkan penghasilan minimal 10 persen dari pendapatan rutin untuk ditabung atau diinvestasikan. Saat ini semakin banyak pilihan investasi yang bisa Anda jangka dengan modal ringan.

3.    Gunakan sisanya untuk hidup

Rumus umum keuangan rumah tangga adalah 60:30:10. Setelah 30 persen dialokasikan untuk membayar utang, sebanyak 10 persen untuk menabung kebutuhan hari depan, maka sisanya sebanyak 60 persen adalah porsi penghasilan yang Anda gunakan untuk menyokong kehidupan sehari-hari. Mulai dari biaya makan, transportasi, sekolah anak, dan lain sebagainya.

Bila dirasa terlalu mepet, upayakan menempuh upaya berhemat agar pengelolaan keuangan tidak perlu diubah. Bagaimana bila masih saja tidak cukup? Mungkin itu berarti Anda perlu tambahan penghasilan.

4.    Rintis pekerjaan sampingan

Bila gaji yang Anda miliki telah diatur sesuai prinsip keuangan yang sehat, namun terasa begitu mepet alias tidak mencukupi lagi, saatnya Anda menimbang penghasilan tambahan. Tidak perlu ekstrem langsung berganti pekerjaan baru.

Anda bisa memulai pekerjaan sampingan di sela-sela pekerjaan Anda sekarang. Bisa dengan membuka jasa freelance atau membuka usaha warung kecil-kecilan di dekat tempat tinggal.

Kompas TV Unjuk rasa ini rencana digelar di sejumlah titik, seperti di bawah flyover dan Jalan Bau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com