JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tndustri teknologi finansial (fintech) khususnya fintech peer to peer lending (p2p lending) atau skema Pendanaan Gotong Royong Online terus menunjukkan pertumbuhan positif.
OJK mencatat, hingga bulan September 2017, pertumbuhan penyaluran dana melalui fintech p2p lending ini di Indonesia mencapai Rp 1,6 triliun.
Sementara itu, nilai pendanaan di luar Pulau Jawa meningkat sebesar 1.074 persen sejak akhir tahun lalu menjadi Rp 276 miliar. Hal tersebut didukung adanya peningkatan jumlah pemberi pinjaman di luar pulau Jawa sebesar 784 persen, begitu juga dengan jumlah peminjam yang meningkat sebesar 745 persen.
"Tidak hanya jumlah dan nilai transaksinya yang mengesankan, pertumbuhan Fintech Peer to Peer Lending juga terbukti dari menjamurnya jumlah pelaku usaha dan jenis layanan yang ditawarkan," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Riswinandi, dalam keteranganya, Kamis (11/9/2017).
Baca juga: Keuntungan Bank Bisa Tergerus Gara-gara "Fintech"
Sehingga, dengan adanya layanan tersebut, para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat mendapatkan pendanaan tanpa harus meminjam ke bank. Data OJK, bahwa masih terdapat 49 juta UKM di Indonesia yang belum bankable dan membutuhkan akses terhadap pinjaman.
"Layanan p2p lending diharapkan dapat menjadi angin segar untuk menyiasati tantangan tersebut dengan menghadirkan solusi khas Fintech yang praktis, lincah dan diciptakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Riswinandi.
OJK mencatat sampai saat ini terdapat 25 perusahaan Fintech p2p lending yang sudah terdaftar atau mendapatkan izin dari OJK, 33 perusahaan sedang dalam proses pendaftaran, dan 27 perusahaan sudah menyampaikan minat untuk mendaftar, sehingga secara total sampai dengan saat ini terdapat 85 perusahaan pinjam meminjam berbasis teknologi (p2p lending) yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Meski Demikian, pesatnya pertumbuhan industri Fintech p2p lending perlu diantisipasi. Hal ini untuk memastikan perlindungan konsumen terkait keamanan dana maupun data terjaga dengan baik, serta untuk memastikan terlindunginya kepentingan nasional dan stabilitas sistem keuangan yang bebas dari praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.