Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Sederhanakan Golongan Listrik, Ini Penjelasan Bos PLN

Kompas.com - 13/11/2017, 17:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tengah mematangkan rencana penyederhanaan golongan listrik rumah tangga nonsubsidi.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, rencana ini masih dibicarakan bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan.

"Mau bicara dulu dengan Pak Menteri (Jonan). Besok pagi dipanggil," kata Sofyan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Menurut dia, dengan kebijakan tersebut, maka pelanggan yang ingin menambah daya listrik tidak akan sulit. Pasalnya, akan merepotkan apabila pelanggan terus-menerus menambah daya.

Baca juga : Hapus Golongan Listrik, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif

"Rencananya, kami ingin kalau pelanggan menambah daya tidak sulit. Kan menambah uang terus kalau mau tambah (daya). Rencana kami, sekaligus saja, misal dari 1.300 (VA) langsung saja ke 4.400 (VA), tidak ada biaya," jelasnya.

Sofyan menegaskan, penyederhanaan kelas golongan listrik tersebut tidak diikuti dengan kenaikan tarif listrik. Selain itu, hal ini pun akan berdampak positif bagi masyarakat.

"Kami upayakan nanti ada rencana positif bagi kepentingan masyarakat yang ingin tambah daya mereka tidak membayar," jelas Sofyan.

Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini pun mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penghitungan. Di samping itu, pembahasan dengan Menteri ESDM pun masih terus dilakukan.

Baca juga : Soal Penghapusan Golongan Listrik, Jonan Akan Bahas dengan DPR

Ia pun menegaskan, kapasitas PLN mencukupi untuk kebijakan tersebut. Sofyan juga mengungkapkan, akan baik apabila kebijakan tersebut dapat segera terealisasi. 

Adapun terkait alasan rencana penyederhanaan golongan listrik rumah tangga nonsubsidi tersebut, Sofyan mengaku banyak permintaan dari masyarakat. "Banyak permintaan dari masyarakat," tuturnya.

Seperti diketahui, golongan 450 VA dan golongan 900 VA yang disubsidi pemerintah tidak mengalami perubahan.

Penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA.

Baca juga : Pemerintah Akan Hapus Golongan Listrik 900 VA hingga 2.200 VA

Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA. Adapun golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA.

Sementara itu, golongan 13.000 VA ke atas, dayanya akan di-loss stroom.

Kompas TV Seorang pemuda dari Kasihan, Bantul, Yogyakarta membuat inovasi alat membatik yaitu kompor pemanas malam listrik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com