Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompor Gas Diganti Kompor Listrik, Akankah Subsidi Lebih Hemat?

Kompas.com - 14/11/2017, 16:47 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

KOMPAS.com - Pengamat Energi dan peneliti Center for Energy and Food Security Studies (CEFSS) Ali Ahmudi menyoroti rencana pemerintah konversi kompor gas ke kompor listrik.

Ali menilai rencana memperkenalkan kompor listrik sebagai pengganti kompor gas punya efek positif dan negatif bagi PLN dan pemerintah. Sementara itu masyarakat, yang mana pun yang dipakai, tidak akan terlalu merasakan perbedaannya.

Efek positifnya, pengalihan subsidi ke kompor listrik bakal mengurangi beban pemerintah dalam subsidi pengadaan liquid petroleum gas (elpiji).

Menurut Ali, saat ini Indonesia hanya memiliki kemampuan memproduksi 1,7 juta metrik ton gas elpiji. Sedangkan konsumsi masyarakat seluruhnya mencapai 5 juta metrik ton. Sisanya, 3,3 juta metrik ton sisanya mesti diperoleh dengan impor. Sementara itu subsidi terus berjalan, dan tahun ini saja sudah mencapai Rp 20 triliun (untuk elpiji 3 Kg).

"Kompor induksi bisa jadi solusi (menghemat subsidi tersebut), karena subsidi listrik kan bisa lebih terkontrol dibanding subsidi gas atau bahan bakar minyak. Listrik pun sudah jelas cluster-nya, masyarakat dan industri beda," terang Ali saat bincang dengan Kompas.com, Selasa (14/11/2017).

Baca juga: Pengamat: Penyederhanaan Golongan Listrik Untungkan Masyarakat, tetapi...

Namun di sisi lain, konversi kompor gas ke kompor induksi juga memiliki sisi negatif yang mesti diantisipasi. Beban yang ditanggung oleh PLN bisa jadi malah lebih berat, dibandingkan sebelumnya.

Beban tersebut disebabkan PLN mesti menyediakan pasokan listrik lebih besar untuk memenuhi permintaan masyarakat. Selain itu, beban subsidi yang ditanggung juga naik, yakni kompor induksi serta golongan listrik 450 VA dan 900 VA.

"Walau bisa kurangi sedikit konsumsi elpiji, lalu muncul persoalan kebutuhan energi primer (untuk memasok daya). Pertanyaannya, bisakah pemerintah menyubsidi PLN untuk kebutuhan energi primer itu? Kalau ada insentif, ya solusi tersebut bisa saja," pungkas Ali.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN mengumumkan akan melakukan penyederhanaan golongan listrik. Di antaranya, golongan listrik 950 VA (non subsidi), 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dihapus dan diganti dengan 4.400 VA.

Baca juga: Pelanggan Listrik 900 VA Batal Masuk Skema Penyederhanaan Golongan

Selain itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Kerja Sama, Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana melalui keterangan resminya mengatakan ada niat untuk mendorong penggunaan kompor induksi sebagai pengganti kompor gas elpiji.

Kompor induksi merupakan jenis kompor yang memanfaatkan reaksi magnet dari energi listrik untuk menghasilkan panas. Kompor tersebut menggunakan daya sekitar 350 hingga 500 watt.

Kompas TV Seorang pemuda dari Kasihan, Bantul, Yogyakarta membuat inovasi alat membatik yaitu kompor pemanas malam listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com