Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Peningkatan Daya Listrik, Enggak Ada Biaya Apa-apa

Kompas.com - 14/11/2017, 19:26 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan tidak ada kenaikan tarif untuk penambahan daya listrik.

Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebelumnya mengusulkan penyederhanaan golongan listrik, yang kemudian beredar kekhawatiran di masyarakat bahwa mereka akan dibebankan biaya tambahan bila menaikkan daya listrik.

"Jadi yang 900 VA itu kami akan survei bisa dinaikkan enggak ke 1.300 VA, tapi yang rumah tangga mampu ya. Tarifnya kesepakatan enggak boleh naik, tetap menggunakan tarif yang 900 VA. Dengan peningkatan daya, enggak ada biaya apa-apa," kata Jonan di kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/11/2017).

Jonan menyebutkan, hal yang sama juga diberlakukan bagi masyarakat yang daya listriknya naik dari 1.300 VA menjadi 5.500 VA, dari yang sebelumnya ada pembagian golongan di 2.200 VA, 3.500 VA, dan 4.400 VA. Masyarakat yang daya listriknya menjadi 5.500 VA nantinya akan menggunakan tarif per kilowatt hour (kWh) yang sama dengan perhitungan tarif untuk golongan 1.300 VA.

Baca juga : Pengamat: Penyederhanaan Golongan Listrik Untungkan Masyarakat, tetapi...

"Tambah dayanya enggak ada pembayaran sama sekali, tapi detailnya masih dikaji ya. Ini masih dibahas," tutur Jonan.

Dia mengatakan, rencana ini akan menguntungkan masyarakat yang merupakan pelanggan PLN. Skema penyederhanaan ini sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang selama ini enggan menambah daya listrik yang terbatas karena dibebankan biaya tertentu yang dianggap terlalu tinggi.

Kompas TV Pasokan gas metana dari berton ton sampah ini cukup untuk menghidupkan perekonomian rakyat sekitar.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com