Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Hentikan Hubungan Perdagangan dengan Korea Utara

Kompas.com - 18/11/2017, 14:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber BBC

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura memutus semua hubungan perdagangan dengan Korea Utara.

Mengutip BBC, Sabtu (18/11/2017), Bea dan Cukai Singapura menyatakan, perdagangan barang-barang komersial dari dan ke Korea Utara dilarang mulai 8 November 2017 lalu. Pihak yang melanggar akan dijatuhi denda atau hukuman kurungan hingga 2 tahun.

Langkah tersebut dilakukan seiring dengan diberlakukannya sanksi PBB setelah Korea Utara menjalankan uji nuklir keenam kalinya. Adapun sebagian besar perdagangan Korea Utara dilakukan dengan China, pendukung ekonomi terbesar negara itu.

Sanksi terbaru dari PBB menyasar sejumlah perusahaan dan individu. Ini termasuk dua bisnis di Singapura.

Baca juga: Kasus Mega Transfer Rp 19 Triliun, Singapura Investigasi Standard Chartered

Pada Januari 2016, sebuah perusahaan Singapura dikenakan denda sebesar 125.700 dollar AS atau sekitar Rp 1,7 miliar. Pasalnya, perusahaan itu memfasilitasi pengiriman senjata dari Kuba ke Korea Utara setelah penyidik menemukan bahwa Chinpo Shipping Company dikenakan sanksi PBB terhadap Korea Utara.

Ketegangan di semenanjung Korea memanas puncak pada tahun ini setelah Pyongyang berulang kali melakukan uji misil. Uji ini termasuk pengujian 2 rudal jarak jauh yang terbang melewati wilayah Jepang.

PBB dan AS berharap sanksi yang dijatuhkan bakal menghambat Korea Utara untuk secara agresif pengembangkan program senjata. Meskipun demikian, Singapura masih menjalin hubungan diplomatik dengan Korea Utara dan kedutaan besar negara itu masih beroperasi di kawasan finansial Singapura.

Kompas TV Penggunaan telepon seluler yang tidak terkontrol membuat pemerintah di negara - negara ini mengeluarkan aturan ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com