Banyak yang tidak tahu, 41 persen perkebunan sawit dikelola oleh petani kecil. Sehingga kalau resolusi tersebut diterapkan akan mengganggu kehidupan masyarakat Indonesia.
Budi daya sawit merupakan sumber pendapatan jutaan petani dan keluarga petani kecil di Indonesia. Sehingga, mengganggu sistem yang sudah berjalan baik ini sama dengan mengganggu harkat hidup jutaan orang Indonesia.
Indonesia adalah pendukung dan peratifikasi paradigma pembangunan yang berkelanjutan, demikian saya juga mengingatkan.
Paradigma ini oleh Perserikatan Bangsa-bangsa diterapkan melalui Paris Agreement tahun 2015. Paris Agreement juga dikenal sebagai Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Atas dasar inilah, sebagai salah satu klausul konvensi ini, Indonesia salah satu negara yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Artinya, sejalan dengan itu, Indonesia juga telah menerapkan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan bersahabat pada lingkungan, melalui Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang bersifat mandatori.
Saya percaya, masalah ini meruncing karena “tak kenal, maka tak sayang”.
Maka, jalan keluar yang secepatnya harus dikerjakan adalah duduk bersama dan berbicara dengan semangat mencari penyelesaian yang tidak merugikan petani kecil dan keluarga petani yang bekerja di perkebunan sawit Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.