Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif 5 Ruas Tol Naik, Jasa Marga Janji Tingkatkan Standar Pelayanan

Kompas.com - 06/12/2017, 18:37 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator jalan tol Jasa Marga berjanji akan meningkatkan standar pelayanan minimum (SPM) kepada pengguna jalan tol. Hal ini dilakukan menyusul adanya penyesuaian tarif  di 5 ruas jalan tol. 

Vice Presiden Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, saat ini perseroan telah berupaya meningkatkan SPM di antaranya, implementasi 100 persen pembayaran tol non-tunai di seluruh ruas jalan tol dengan menggunakan Uang Elektronik melakukan integrasi sistem transaksi tol pada beberapa ruas jalan tol,

"Selain itu, meng-upgrade sistem peralatan tol untuk men-support pelayanan, penambahan lajur pada beberapa jalan tol yang telah mencapai kapasitas maksimum, penambahan gardu tol di ruas jalan tol," ujar Dwimawan dalam keterangannya, Rabu (6/12/2017). 

Tidak hanya itu lanjut Dwimawan, perseroan  juga memperbaki sarana dan prasarana untuk layanan informasi dan kecepatan waktu merespons seperti Close Circuit Television (CCTV), Variable Message Sign (VMS), dan Remote Traffic Microwave System (RTMS).

Baca juga: Ini Lima Ruas Jalan Tol yang Tarifnya Naik Mulai 8 Desember

Sebelumnya, Jasa Marga menaikkan tarif lima ruas tol yang dikelolanya mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB. Besaran kenaikan tarif tersebut antara 6,7 sampai 10 persen.

"Kenaikan tarif lima ruas ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol," ucap Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk, Agus Setiawan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Adapun lima ruas yang mengalami kenaikan, pertama, ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit atau yang dikenal Tol Dalam Kota Jakarta.

Kemudian kedua ruas Tol Surabaya-Gempol, ketiga ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, keempat ruas Tol Palimanan-Kanci, dan kelima Tol Semarang (Seksi A, B, C).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com