Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Natal dan Tahun Baru, Angkutan Barang Dialihkan ke Pantura

Kompas.com - 19/12/2017, 07:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Angkutan barang yang menyebabkan kepadatan atau kemacetan di sejumlah jalan tol akan dialihkan ke jalur Pantura. Pemerintah juga mengimbau pengemudi angkutan berat dan angkutan barang untuk tidak beroperasi pada sebelum Natal.

"Imbauan, tetapi kalau macet langsung kita singkirkan, atau dikandangkan. Dialihkan ke Pantura. Jadi ini bukan larangan, tidak dipaksakan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seperti dilansir Antaranews di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Kementerian Perhubungan memprediksi kenaikan angkutan darat baik umum maupun pribadi diperkirakan mencapai 10 persen.

Adapun jalan tol yang tidak boleh dilalui angkutan barang selama masa pembatasan pengoperasian, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Brebes Timur-Cikampek-Cileunyi, Jagorawi, Bandara Soekarno-Hatta Sedyatmo, Merak, Bawen-Salatiga dan jalan negara Gilimanuk-Denpasar.

Baca juga: Libur Natal 2017, Tol Brebes-Grinsing Tidak Dibuka

Dalam antisipasi kepadatan di jalan tol, Kemenhub berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri untuk melakukan pengaturan, seperti sewaktu-waktu menghentikan kendaraan apabila terjadi kepadatan yang tidak bisa ditoleransi.

Sementara imbauan angkutan barang dan angkutan berat untuk tidak beroperasi dalam masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 dibagi menjadi dua, yaitu sebelum Natal pada 22-23 Desember 2017 dan Tahun Baru pada 29-30 Desember 2017.

Sebelumnya pada konferensi pers, Budi mengimbau barang-barang berat, seperti baja dan semen tidak diangkut selama masa pembatasan operasional barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com