JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2017 merupakan tahun yang cemerlang bagi peringkat utang atau credit rating Indonesia.
Sebab, tiga lembaga pemeringkatan internasional menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi investment grade alias layak investasi.
Peringkat investment grade ini tidak mudah didapat. Pemerintah memerlukan dan memastikan sejumlah instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi berjalan dengan baik terlebih dahulu.
Baca juga : Butuh 20 Tahun bagi Indonesia untuk Raih Rating Investment Grade
Berikut catatan Kompas.com mengenai lembaga mana saja yang memberikan peringkat layak investasi ke Indonesia, berikut alasannya.
1. Moody's
Lembaga pemeringkatan pertama yang menaikkan peringkatnya untuk Indonesia pada tahun 2017 ini adalah Moody's Investor Services. Pada 8 Februari 2017 lalu, Moody's menaikkan outlook Indonesia menjadi positif.
Baca juga : Moodys Ubah Outlook Peringkat Indonesia Jadi Positif
Outlook tersebut mengafirmasi peringkat Indonesia, yakni Baa3, peringkat investment grade terendah Moody's. Dalam pernyataannya, Moody's menyatakan vulnerabilitas eksternal Indonesia telah membaik.
Moody's juga memuji upaya Indonesia dalam melakukan reformasi guna menggenjot investasi dan iklim usaha. Pun Moody's memuji stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal Indonesia.
Baca juga : Moodys Naikkan Rating RI, Sri Mulyani Cermati Sejumlah Catatan
2. Standard & Poor's
Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) pada 19 Mei 2017 lalu menempatkan Indonesia pada status investment grade. S&P menaikkan peringkat Indonesia menjadi BBB- dengan outlook stabil.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan