Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2018, Wilayah Migas yang Tak Laku Akan Kembali Dilelang

Kompas.com - 10/01/2018, 08:22 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal kembali melelang wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) yang sebelumnya tak laku.

Total ada lebih dari 20 WK yang bakal kembali ditawarkan pada 2018 ini dengan mekanisme gross split.

Plt Direktur Jenderal Migas, Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan lelang pada 2018 ini merupakan tahap kedua; yakni kelanjutan dari lelang tahap satu yang dilakukan pada akhir 2017 lalu.

Dia tidak merinci satu per satu WK mana saja yang bakal ditawarkan. Namun menurutnya, WK tersebut adalah yang tidak laku pada lelang 2016 dan 2015 lalu.

"Jadi nanti bukan hanya 11 (WK), kami juga akan mengombinasikan WK 2015 dan 2016 yang sama sekali tidak diminati. Jumlahnya cukup banyak sekitar 12 sampai 15," terangnya di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (9/1/2018).

"Itu akan kami lelang kembali, jadi mungkin ada di atas 20 WK yang nanti ditawarkan," imbuhnya.

Dia optimis bahwa lelang WK ini akan diminati. Alasannya lelang tersebut menggunakan mekanisme Gross Split, yang pada lelang tahap satu 2017 lalu berhasil menjaring investor.

Sebelumnya, pada lelang WK Migas 2017 tahap satu dari 7 WK yang ditawarkan menggunakan skema Gross Split, ada 5 WK yang diambil oleh investor. Menurut Ego, hal tersebut merupakan indikasi positif mengenai kebijakan baru.

"Sedianya kami ingin lakukan lelang dua tahap di 2017. Namun karena PP 53 betul-betul ditunggu untuk berikan kepastian ke pihak investor, kita menyelesaikan satu tahapan saja," terang Ego.

"Lalu dari 7 WK migas yang melalui penunjukkan langsung, 5 di antaranya diminati. Artinya 70 persen. Ini beri sinyal positif terkait kebijakan yang pemerintah lakukan," imbuhnya.

Mekanisme gross split sendiri berbeda dengan mekanisme Production Sharing Contract (PSC) cost recovery yang selama ini digunakan dalam lelang WK Migas.

Pada Gross Split, negara tidak mau tahu urusan biaya operasional, produksi, dan teknologi yang dikeluarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Pembagian hasil migas dibagikan sesuai kesepakatan antara negara dengan KKKS, tanpa ada tanggungan biaya tersebut.

Dalam PSC Cost Recovery, dalam hal minyak, negara mendapat bagian 85 persen, sisanya untuk KKKS. Namun selain memperoleh 15 persen itu, KKKS juga mendapatkan dana cost recovery atau ganti rugi atas aktivitas produksinya. Dana yang dimaksud dipotong dari jatah 85 persen untuk negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com