Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Persen Saham Freeport Milik Papua Akan Dikelola BUMD dan PT Inalum

Kompas.com - 12/01/2018, 16:42 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 persen saham PT Freeport Indonesia dari dari total 51 persen yang dialihkan ke pemerintah Indonesia nantinya akan dikelola secara mandiri oleh Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika, bersama dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) selaku induk holding BUMN pertambangan.

Pemerintah pusat telah menandatangani perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia dengan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika pada Jumat (12/1/2018), di mana 10 persen saham Freeport nantinya untuk Papua.

"Kami akan bekerja sama dengan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dari Pemprov dan Pemkab di Papua untuk bersama-sama masuk sebagai pemilik dari saham Freeport," kata Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin pada acara penandatanganan perjanjian tersebut.

Namun Budi mengaku belum tahu detil pengelolaan saham 10 persen tersebut.

Baca juga: Akhirnya, Papua Dapat 10 Persen Saham Freeport

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut,  Pemprov Papua dan Pemkab Mimika bisa memanfaatkan 10 persen saham Freeport untuk mensejahterakan masyarakat. Terutama, bagi mereka yang memiliki hak atas wilayah dan warga lain yang terdampak kegiatan PT Freeport Indonesia selama ini.

Pada saat bersamaan, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut dengan PT Inalum perihal pemanfaatan 10 persen saham Freeport. "Intinya, saham itu tidak akan lepas dari Indonesia. Akan kami diskusikan lebih lanjut," tutur Lukas.

Melalui tanda tangan perjanjian ini, setelah pemerintah merampungkan proses divestasi atau pengalihan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen, 10 persennya akan jadi hak warga Papua melalui Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, tahapan divestasi saham PT Freeport Indonesia tetap berlangsung sesuai rencana. Prosesnya juga masih berlangsung sampai saat ini, dan masih didasarkan dari perjanjian awal yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2017 silam.

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Negosiasi Divestasi Saham Freeport Tak Ada Kendala

Dalam perjanjian itu, PT Freeport Indonesia bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin. Pertama, PT Freeport Indonesia sepakat divestasi sahamnya sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional Indonesia.

Kemudian PT Freeport Indonesia sepakat membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama lima tahun hingga Oktober 2022, lalu landasan hukum PT Freeport Indonesia akan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan lagi berstatus Kontrak Karya (KK).

Pun disepakati penerimaan negara secara agregat nanti akan lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini. Jika PT Freeport Indonesia menjalankan perjanjian tersebut, maka mereka akan menerima perpanjangan izin operasional hingga tahun 2041 mendatang.

Kompas TV PT Freeport Indonesia akhirnya kembali mengantongi izin perpanjangan ekspor konsentrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com