Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Bansos Pangan Dievaluasi

Kompas.com - 16/01/2018, 16:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggelar rapat koordinasi (rakor) yang membahas mengenai evaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan.

Rapat tersebut diselenggarakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Selasa (16/1/2018) siang.

Dari pantauan Kompas.com, hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Hadir pula Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng.

Selain itu, rakor itu juga dihadiri Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto, Direktur PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Adi Sulistiowati, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Karyawan Gunarso, dan Direktur Jenderal Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi Dulung.

"Rapat kali ini akan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan subsidi dan bantuan pangan tahun 2017, yang meliputi pelaksanaan rastra (beras sejahtera), pelaksanaan bantuan pangan nontunai, dan e-Warong," kata Puan.

Puan menuturkan, rapat juga dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan bansos pangan tahun 2018.

Menurut dia, penyaluran rastra tahun 2018 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini, rastra bukanlah bagian dari subsidi melainkan bansos.

Pada tahun 2018 ini pula, bansos pangan akan difokuskan pada dua hal, antara lain bansos rastra dan bantuan pangan nontunai (BPNT).

"Dulu rastra merupakan subsidi. Mulai tahun 2018 rastra bentuknya bukan subsidi, melainkan bansos. Kita tidak lagi meminta uang tebus dari KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk bisa mengurus rastra," terang Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com