Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Holding Migas, Jonan Dukung Keputusan Kementerian BUMN

Kompas.com - 24/01/2018, 17:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

TUNGKAL ULU, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas (Migas) oleh Kementerian BUMN.

Jonan sendiri mendukung keputusan holding BUMN migas sebab tujuan holding migas tersebut agar perusahaan-perusahaan BUMN bisa lebih kompak dan bekerja lebih efisien.

"Saya mendukung. Saya kira kami sebagai regulator tidak perlu ikut pembahasan sebab ranahnya ranah korporasi. jadi tidak di ranah kami sebagai regulator," ujar Jonan usai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) milik Asian Agri di tungkal Ulu, Jambi, Rabu (24/1/2018).

Menurut dia, Kementerian ESDM memang tidak dilibatkan dalam pembahasan holding BUMN migas sebab sebagai regulator pihaknya harus bersikap fair atau adil, baik untuk perusahaan migas swasta ataupun BUMN.

Baca juga : Pemerintah Bentuk Subholding di Bawah Holding Migas

"Kalau perizinan seperti izin operasi, dan kegiatan lain kan melekat didasarkan pada perusahaannya. Kalau holding ini kegiatan korporasi yang ranahnya ranah Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Skema holding seperti apa kami melihat sama saja," tukas Jonan.

Sebelumnya diberitakan jika Kementerian BUMN memproyeksikan PT Pertamina sebagai induk holding migas.

Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro mengatakan, fokus Holding BUMN Migas adalah pada pembangunan pipa gas secara merata.

Menurut dia, dengan adanya sinergi antara Pertagas, PGN, dan di bawah Pertamina, banyak sekali efisiensi yang bisa dilakukan.

"Salah satu contohnya, kita tidak perlu membangun ruas pipa secara bersamaan antara dua perusahaan anggota. Sebab itu sangat tidak efektif dari segi anggaran," kata Wianda saat diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertema "Mengapa Perlu Holding BUMN?"  di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Selasa (5/12/2017).

Kompas TV Pembentukan holding dilakukan dengan pengalihan saham negara di PGN kepada Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com