Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Holding Migas, Jonan Dukung Keputusan Kementerian BUMN

Kompas.com - 24/01/2018, 17:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

TUNGKAL ULU, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas (Migas) oleh Kementerian BUMN.

Jonan sendiri mendukung keputusan holding BUMN migas sebab tujuan holding migas tersebut agar perusahaan-perusahaan BUMN bisa lebih kompak dan bekerja lebih efisien.

"Saya mendukung. Saya kira kami sebagai regulator tidak perlu ikut pembahasan sebab ranahnya ranah korporasi. jadi tidak di ranah kami sebagai regulator," ujar Jonan usai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) milik Asian Agri di tungkal Ulu, Jambi, Rabu (24/1/2018).

Menurut dia, Kementerian ESDM memang tidak dilibatkan dalam pembahasan holding BUMN migas sebab sebagai regulator pihaknya harus bersikap fair atau adil, baik untuk perusahaan migas swasta ataupun BUMN.

Baca juga : Pemerintah Bentuk Subholding di Bawah Holding Migas

"Kalau perizinan seperti izin operasi, dan kegiatan lain kan melekat didasarkan pada perusahaannya. Kalau holding ini kegiatan korporasi yang ranahnya ranah Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Skema holding seperti apa kami melihat sama saja," tukas Jonan.

Sebelumnya diberitakan jika Kementerian BUMN memproyeksikan PT Pertamina sebagai induk holding migas.

Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro mengatakan, fokus Holding BUMN Migas adalah pada pembangunan pipa gas secara merata.

Menurut dia, dengan adanya sinergi antara Pertagas, PGN, dan di bawah Pertamina, banyak sekali efisiensi yang bisa dilakukan.

"Salah satu contohnya, kita tidak perlu membangun ruas pipa secara bersamaan antara dua perusahaan anggota. Sebab itu sangat tidak efektif dari segi anggaran," kata Wianda saat diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertema "Mengapa Perlu Holding BUMN?"  di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Selasa (5/12/2017).

Kompas TV Pembentukan holding dilakukan dengan pengalihan saham negara di PGN kepada Pertamina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com