Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Barang di Media Sosial Haruskah Dikenai Pajak?

Kompas.com - 30/01/2018, 17:25 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan pengenaan pajak terhadap pedagang online (e-commerce) masih dalam pembahasan pemerintah.

Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) Aulia E Marinto meminta pemerintah untuk berlaku adil jika ingin menerapkan aturan tersebut temasuk memungut pajak dari penjual atau seller di media sosial.

Menurutnya, saat ini tidak sedikit para penjual di e-commerce atau seller juga memasarkan atau memperjualbelikan produknya di media sosial.

"Harus ada perlakuan yang sama. Intinya adalah perlakukan antara e-commerce marketplace dengan yang di sosial media," kata Aulia saat Media Briefing di Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Menurutnya, jika unsur tersebut diabaikan maka akan terjadi perpindahan seller dari e-commerce resmi menuju media sosial yang nantinya akan merugikan konsumen dari sisi pelayanan hingga e-commerce itu sendiri.

"Kami ingin menjadi mitra, ayo sama-sama kita temukan soslusinya bagaimana membuat aturan ini untuk seluruh platfrom," paparnya.

Selain itu, Aulia menegaskan bahwa e-commerce saat ini bukan hanya menjadi tempat berjualan, melainkan telah menjadi ekosistem ekonomi baru yang mendorong akses pasar kepada pelaku UMKM Indonesia.

Kemudian, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) juga meminta Menteri Keuangan untuk melakukan uji publik atas naskah Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Perpajakan Pelaku Usaha Perdagangan Berbasis Elektronik (RPMK Pajak E-Commerce) sebelum diterbitkan.

"Partisipasi publik penting dilakukan guna memastikan kebijakan tersebut tidak menghambat laju pertumbuhan pelaku usaha e-commerce terutama yang berbisnis di marketplace," kata Aulia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com